SINTANG, SKR.COM – Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sudah ditetapkan pada 22 Desember 2015 yang lalu.
Namun untuk jadwal pelantikannya kita masih menunggu kabar dari Provinsi Kalbar, karena pelantikan dilaksanakan di Provinsi, demikian diungkapkan Sekretaris Dewan Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, SH, MH pada media ini, Selasa (12/01/2016) di ruang kerjanya.
Lanjut mantan Camat Kayan Hulu ini, untuk berkas pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sintang periode 2016-2021 sudah lengkap, bahkan sudah kita antar ke Provinsi untuk dilakukan verefikasi guna melihat kelengkapannya.
“Dari kita sudah lengkap, tinggal menunggu kabar dari Provinsi saja, apakah tidak ada yang kurang atau masih ada persyaratan yang belum lengkap” jelas Sekwan.
Sebelumnya menurut Sekwan, ada mengalami kekurangan berkas, karena awalnya kita tahu tiga rangkap, tapi ternyata setelah dikoordinasikan ke Provinsi ternyata enam rangkap.
“Untuk kekurangan berkas tersebut sudah kita lengkapi semua dan tinggal menunggu kabar dari Provinsi saja”, kata Sekwan. (DD)
