BKSDA Audiensi Bersama Bupati Sintang

SINTANG, SKR.COM – Kabupaten Sintang merupakan Kabupaten yang terletak di wilayah timur Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang masih terjaga, persentase wilayah kawasan hutan di Kabupaten Sintang sebesar 60% dan masih sangat terjaga, sementara untuk 40% adalah permukiman penduduk masyarakat, hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sintang saat audiensi bersama Tim Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementrian Lingkungan Hidup  dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang pada hari Jumat (27/10/2017).

Saat berdiskusi ringan antara Bupati Sintang bersama Kepala BKSDA Provinsi Kalbar dan tim Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Bupati Sintang menuturkan bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah satu dari delapan Kabupaten Sintang yang termasuk didalam Kabupaten Lingkar Temu Kabupaten Bestari,
“dalam kaitannya dengan Suistainable Development Goals keluarlah peraturan Presiden, nah disitu kita diperintahkan namanya Rencana Aksi Daerah yang juga rencana aksi provinsi, yang dimana kami di Kabupaten Sintang sangat konsentrasi terhadap pengembangan dan menjaga hutan karena hutan merupakan energy hijau yang patut dijaga dan dilestarikan,” ungkap Bupati Sintang.

Menurut Jarot bahwa berkaitan dengan Taman Wisata Alam di Kabupaten Sintang ini persentase ruang hijaunya sudah memenuhi syarat, “di Sintang saja sudah lebih dari 30% kawasan hutan, untuk di Taman Hutan Wisata Baning saja kita memiliki 231 hektar dan kemudian yang paling penting adalah kawasan taman hutan yang ada di Bukit Kelam”, tutur Jarot.

dengan persentase kawasan hutan yang 60% tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah membuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang untuk mengoptimalkan sumber daya alam, “jadi kami dari Pemkab Sintang sudah membuatkan SK Bupati untuk 6 (enam) Desa yang ada di Kabupaten Sintang yang dijadikan kawasan tempo budaya dan masih ada beberapa desa lagi yang akan kami kembangkan”, tambah Jarot.

“saya sangat berkeinginan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang ada di kawasan Bukit Kelam, dan kebetulan juga kita dari Pemkab Sintang rencananya pada tahun 2018 akan membuat kegiatan Festival Kelam Hill yang akan mempromosikan potensi wisata Bukit Kelam, dengan demikian Pemerintah Kabupaten Sintang sangat fokus terhadap kedua kawasan Bukit kelam dan hutan wisata baning”, harapnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat, Sudtata mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka untuk saling merangkul dan saling berkomunikasi menjalin silaturahmi dengan Pemerintah kabupaten Sintang untuk saling bersinergi dan memahami tentang konservasi hutan dan alam di Kabupaten Sintang”, kata Sudtata.

Sudtata menambahkan bahwa di Kalimantan Barat ini memiliki 13 kawasan hutan alam, “untuk di Kabupaten Sintang sendiri itu ada 2 kawasan, yaitu kawasan hutan di Bukit Kelam dan kawasan taman wisata baning Sintang, sehingga dengan adanya hutan konservasi itu, kami dari BKSDA siap bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Sintang dalam rangka melestarikan hutan dan lahan untuk di Sintang”. tambahnya. DC/HM/DD)

Posting Terkait