SINTANG – Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal terhadap pengelolaan dana bantuan keuangan partai politik, menyusul penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri kegiatan penyerahan LHP kepatuhan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan partai politik di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, kepada Bupati Sintang dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang.
Menurut Budi Purwanto, hasil pemeriksaan dari BPK menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem pengawasan serta memastikan bahwa pengelolaan dana bantuan partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LHP ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kita, khususnya dalam memperkuat pengawasan internal agar pengelolaan keuangan, termasuk dana bantuan partai politik, dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat daerah, termasuk memastikan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Kami akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak terkait. Ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahan yang sama di masa mendatang,” tegasnya.
Budi juga menekankan bahwa pengelolaan dana bantuan partai politik harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
“Pengawasan yang kuat akan mendorong tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia berharap, melalui hasil pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan di Kabupaten Sintang, khususnya terkait dana bantuan partai politik, semakin meningkat dan mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
