SINTANG, SKR.COM – Wakil Bupati Sintang, Melkianus membuka Musrenbang Kecamatan Serawai pada Kamis, 16 Februari 2023 di Gedung Serbaguna Kecamatan Serawai. Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan beberapa hal, diantaranya mengenai Anggaran Dana Desa (ADD).
“Wakil Bupati itu bertugas dalam hal pengawasan. Maka saya meminta agar kepala desa bisa mengelola ADD sesuai aturan yang ada. Saya sudah memproses beberapa laporan penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa,” ucapnya.
Ia mengatakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat dan kabupaten untuk dikelola oleh pemerintah desa. Maka tolong digunakan dan dikelola sebaik-baiknya.
“Yang menjadi hak aparatur desa silakan diambil dan yang menjadi hak masyarakat desa, berikan dengan baik dalam berbagai bentuk kegiatan dan pembangunan,” pesan Wakil Bupati Sintang.
“Yang untuk membangun, gunakan untuk membangun. Jangan disalahgunakan. Sebenarnya simpel, jangan dianggap seperti milik kita semua,” tambahnya.
Ia juga mendorong istri kepala desa untuk mengingatkan suaminya yang kepala desa dalam mengelola ADD ini. Pasalnya sudah banyak kasus.
“Saya akan terus mengingatkan aparat desa dalam mengelola ADD ini, kemudian saya juga mau mengingatkan agar kepala desa menjalin kerjasama dengan BPD nya,” tuturnya.
Menurutnya, kades dan BPD itu harus harmonis dan jangan bertikai. Jangan sampai karena tidak harmonis, lalu muncul masalah di desa. “Saya mohon Kades dan BPD saling bekerja. Kalau ada masalah, sampaikan dan diskusi dengan camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa. Kami juga siap menjadi mediator, jangan sedikit-sedikit lapor kesana kemari. Saling menghormati dan menghargai,” pesan Wabup Sintang.
Ia menilai, meskipun sakit hati jangan sampai saling lapor. Maka ia minta kades yang terpilih untuk menjalin komunikasi dengan calon kepala desa yang kalah.
“Hargai mereka. Kunjungi mereka dan ajak komunikasi untuk membangun desa. Minta saran dan masukan mereka untuk membangun desa. Silaturahmi dengan mereka,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Prokopim