MELAWI, SKR.COM – Bupati Melawi, Panji, S. Sos membuka secara resmi kegiatan Diklat tata kelola manajemen dan kearsipan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi.
Kegiatan tersebut diberikan kepada petugas teknis di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Senin (17/7) di Ruang Pertemuan Salah satu Hotel di Nanga Pinoh. Hadir dalam pembukaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Ivo Titus Mulyono, dan sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkab Melawi.
Panji dalam sambutannya mengatakan, Diklat ini merupakan bagian dari program dan kegiatan pembinaan sumber daya manusia (SDM). Khususnya dalam upaya peningkatan kompetensi para petugas pengelola kearsipan di setiap unit SKPD.
“Saya berharap seluruh peserta yang dilibatkan dalam bimtek ini senantiasa dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Sehingga mampu mengimplementasikan pada lembaga atau instansinya masing-masing,” ungkap Panji.
Lebih lanjut, Panji mengatakan, pengelolaan arsip secara baik akan menunjang kegiatan administrasi lebih lancar. Oleh karena itu, dirasakan perlu diadakannya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan, sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal. Sebagai pengelola kearsipan, lanjut Panji, para petugas diharapkan mampu merespons secara positif segala perkembangan yang terjadi.
“Hal ini akan sangat menguatkan eksistensi pengelola kearsipan yang merupakan bagian dari pengelola informasi. Kita harapkan adanya peningkatan efisiensi, efektifitas, dan produktivitas yang belum optimal dari pengelolaan kerasipan di daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Melawi, Drs. Paulus, mengatakan, Selama pelatihan, peserta akan mendapat materi dari narasumber. Di antaranya materi kebijakan kearsipan nasional dalam penyelenggaraan kearsipan daerah, manajemen arsip dinamis. Yang mana para narasumbernya dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat serta Badan Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
“Sasaran bimtek adalah terwujudnya pegawai negeri sipil di setiap SKPD yang mempunyai kompetensi sesuai dengan jabatan pengelola kearsipan di SKPD,” pungkasnya. (Edi)
