MELAWI, SKR.COM – Untuk menjalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Melawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan bersama World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja Pontianak, Jumat (15/11/19) di salah satu hotel di Sidomulyo Nanga Pinoh. Kegiatan tersebut dihadiri para Camat, sejumlah Kepala desa serta sejumlah tokoh masyarakat.
Direktur Kalimantan forest and freshwater WWF Indonesia, Irwan Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan pendampingan dan mitra pembangunan dengan berbagai pihak. Dengan harapan WWF dapat berkontribusi mendorong dari belakang, menjadi mitra pembangunan di segala bidang dan bersama segala pihak terutama pemerintah.
“Ada dua program besar yg coba kami usung yang tidak serta merta dikembangkan, melalui berbagai proses. Kerangka besarnya WWF kita fokuskan di sektor pertanian, perkebunan serta pangan. Kami mencoba memfasilitasi kepada beberapa kelompok petani agar mereka bisa memahami bagaimana metode-metode bagaimana meningkatkan produktivitas, tentu juga dengan dukungan multi pihak,” katanya.
Lebih lanjut Ia menuturkan, program lainnya adalah bagaimana pihaknya mendorong adanya forum komunikasi di antara para pemangku kepentingan untuk mendorong kebijakan yang lebih kondusif, untuk pertanian dan perkebunan.
Kemudian juga bagaimana memungkinkan agar para petani ini mendapatkan akses pasar yang lebih baik, kemudian bagaimana mengintegrasikan aspek-aspek lingkungan dan aspek-aspek sosial ke dalam praktek pertanian.
“Kami ada pendampingan langsung di lapangan. Kami tidak memberikan support dana langsung tetapi kami memberikan pelatihan-pelatihan kepada petani langsung, kemudian kami juga mungkin membawa kelompok kelompok tani untuk belajar di lokasi lain. Kami memberikan pengalaman kami, ilmu baru dan bagaimana meningkatkan teknik pertanian melalui pendekatan,” paparnya.
Irwan mengatakan, yang pihaknya harapkan dari Pemda, adalah supportnya dalam kegiatan. Selama ini Pemda sudah memberikan satu platform yang cukup baik yaitu membuka dan dorong forum komunikasi pertanian berkelanjutan. Disini mulai dari bagaimana mendorong tata ruang yang lebih lestari. “Kemudian tentu dari kepala dinas pertanian dan perikanan kami sudah mendapatkan komitmen yang cukup kuat bagaimana kita mengintegritas,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Tenaga Kerja Pontianak, Andry Rubiantara menyampaikan, pihaknya diwajibkan mengelilingi seluruh usaha maupun tenaga yang berada di pemerintahan. Berbicara usaha, kalau dulu itu hanya mengenal usaha pada sektor besar, tapi sekarang pihaknya diwajibkan untuk melindungi seluruh sektor usaha dan usaha besar menengah kecil dan begitu juga dengan tenaga kerja yang bekerja sektor jasa konstruksi.
“Nah, tenaga kerja ini tentunya termasuk di dalam perangkat-perangkat Desa, ada honor daerah,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Melawi, Panji dalam kegiatan tersebut mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Lembaga Negara yang bergerak dibidang Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan yang dahulu bernama PT Jamsostek (Persero), menyelenggarakan 4 Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Program Jaminan Sosial tersebut merupakan Program Stategis Nasional, dimana hal ini sesuai dengan UU no 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah pasal 67, sehingga menjadi kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk melaksanakan dan memastikan pelaksanaan Jaminan Sosial khususnya bidang ketenagakerjaan didaerah.
“Program BPJS Ketenagakerjaan penting untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mengingat akibat dari resiko kecelakaan, dapat memberikan dampak ekonomi bagi pekerja dan keluarganya. Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, khususnya OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi,” paparnya.
Beberapa hal itu, lanjutnya yakni hendaknya saudara-saudara berperan aktif dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Melawi, baik itu kepada pekerja disektor formal, sektor informal maupun pekerja yang bekerja di sektor Jasa Konstruksi. Memberikan perlindungan kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil termasuk Aparatur.
“Pemerintahan Desa melalui BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun ini, seperti yang telah dilaksanakan oleh Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di sektor jasa konstruksi melalui program BPJS ketenagakerjaan paling lambat 7 hari setelah dikeluarkan Surat Perintah Kerja oleh Pengguna Jasa/Pemerintah Daerah baik itu proyek yang bersumber dari APBD, APBN dan Proyekswasta,” ujarnya.
Kemudian, tambahnya, mempersyaratkan kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan pada pengurusan Izin Usaha atau Perpanjangan Izin Usaha di Pelayanan dan Perizinan Satu Pintu di Kabupaten Melawi. Kepada BPJS Ketenagakerjaan, agar dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan pekerja di Kabupaten Melawi.
Sementara Mengenai WWF, Panji mengatakan, sebagai salah satu NJO Internasional tentu kami mendukung kegiatannya. Salah satu kesepakatan global tertuang dalam komitmen Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjalankan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagai sebuah gerakan bersama untuk mencapai tujuan secara inklusif, transparan, dan akuntabel melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD).
“Propinsi Kalimantan Barat pada tahun 2017 yang lalu telah berkomitmen bersama para pihak untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini melalui kesepakatan RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kalimantan Barat. Tentu saja keberhasilan ini sangat bergantung kepada pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Pemerintah kabupaten/kota perlu untuk menyiapkan data dan indikator sebagai turunan aplikatif RAD Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kalimantan Barat ini,” ujarnya.
Panji mengatakan, Kabupaten Melawi sebagai bagian dari Propinsi Kalimantan Barat turut berkomitmen untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini. Meskipun sangat disadari masih banyak hal yang mesti disiapkan dan dibenahi bersama.
Merujuk kepada amanat Perpres Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Pasal 15 Ayat (1) disebutkan bahwa untuk pencapaian sasaran Daerah, Gubernur menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 5 tahunan bersama Bupati/Walikota di wilayahnya masing-masing dengan melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, Akademisi, dan pihak terkait lainnya.
Pasal di atas tersurat menyebutkan kolaborasi dengan para pihak dibutuhkan untuk menyusun dan mengimplementasikan di daerah. Oleh karenanya, pada hari ini saya sangat berbangga dan mengapresiasi acara penandatanganan Kesepakatan Bersama khususnya dengan Yayasan WWF Indonesia tentang Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Melawi sebagai bagian kolaborasi mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Melawi.
Yayasan WWF Indonesia ini merupakan lembaga non pemerintah yang konsen terhadap isu lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, kami juga mengapresiasi WWF Di Kabupaten Melawi pada tahun 2018 lalu melalui program Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan (Education for Sustainable Development) atas dukungan WWF Indonesia dan dibantu lembaga lokal Suar Institute telah sukses menghantarkan SMPN 2 Belimbing sebagai penerima penghargaan Adiwiyata Nasional dan SMPN 1 Pinoh Selatan sebagai Juara 1 UKS tingkat Propinsi Kalimantan Barat.
“Tentu kita berharap dukungan dari WWF Indonesia ini tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan saja melainkan dapat membantu dalam aspek-aspek lainnya seperti pertanian dalam arti luas, mapping data untuk lahan-lahan kerja yang bermasalah dalam kaitan dengan wawasan dan pembinaan petani yang tidak kurang dari 700 kelompok tani begitu pula dengan perkebunan, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan areal hutan masyarakat, dan lain-lain. Berdasarkan pengalaman panjang bekerja yang dimiliki oleh WWF Indonesia yang telah lebih dari 50 tahun kita meyakini Pemerintah Kabupaten Melawi akan sangat terbantu dalam upaya-upaya mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui dukungan dari WWF Indonesia ini,” paparnya.
Panji mengatakan, Pemerintah Kabupaten Melawi prinsipnya sangat senang dan membuka diri untuk berkolaborasi dengan lembaga- lembaga mitra. Banyak aspek yang masih memerlukan dukungan dari lembaga mitra dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Melawi. “Akhir Kata, Semoga kesepakatan bersama dangan kedua lembaga ini dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Melawi,” pungkasnya. (DI)