SINTANG, SKR.COM – Majelis Pengawas Notaris Daerah atau MPND Kabupaten Sintang melakukan pertemuan bersama Bupati Sintang mengenai dukungan antara Majelis Pengawas Notaris Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Sintang, pada hari Senin (11/9/2017), pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang.
Dalam arahannya Bupati Sintang, Jarot Winarno mengapresiasi positif terhadap pertemuan dengan notaris pada hari ini, “jadi saya berbahagia audiensi bersama majelis pengawas notaries daerah pada saat ini, kita tahu bahwa fungsi notaris ini merupakan pemegang kekuasaan Negara untuk masalah hak milik atas tanah, perpindahan hak milik tanah, administrasi pertanahan, kedua juga dalam kaitan perjanjian pihak badan hukum dan sebagainya”. Kata Jarot.
Jarot mengungkapkan bahwa kehadiran notaries dapat menjaga instrument tata ruang kota, “notaris buat kita seperti mitra yang memiliki dua hal, yang pertama kaitan menjaga rencana tata ruang kita, instrument awal untuk menjaga tata ruang kita adalah notaris yang mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang inign mendapatkan hak atas tanah, sehingga peruntukannya dapat disosialisasi kan kepada masyarkat.” Ungkap Jarot.
Menurut Bupati Sintang, notaris juga sebagai mitra dalam akselerasi pendapatan Asli Daerah atau PAD dalam hal pajak retribusi daerah, “yang kedua notaris juga mitra kita dalam akselerasi dalam pendapatan asli daerah, kita ketahui sumber dana pembangunan ini sebenarnya pokok dari PAD, seperti fungsi kenotariatan yang berkaitan dengan pajak retribusi dapat meningkatkan PAD sehingga kegiatan pertemuan ini sangat penting”. Tuturnya Jarot.
“dengan adanya Majelis Pengawas Notaris Daerah di Kabupaten Sintang ini penting supaya dijaga profesionalitas notaries untuk menjaga etika mereka saat bekerja, baik dalam melayani sebagian pihak dan bahkan melayani masyarakat, dan tentunya hal ini perlu diawasi dan dibina oleh Majelis Pengawas Notaris Daerah, maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Sintang sangat mendukung kontribusi nyata untuk memperlancar tugas-tugas daripada MPDN ini”.
Ketua Majelis Pengawas Notaris Daerah Kabupaten Sintang, Hobby Simanungkalit, mengatakan tujuan pertemuan ini untuk berdiskusi saling berbagi informasi kepada Bupati Sintang dan memohon arahan petunjuk dari Bupati Sintang.
Hobby Simanungkalit mengungkapkan bahwa tugas dan pokok fungsi dari Majelis Pengawas Notaris Daerah ini untuk mengawasi jalannya kegiatan notaris yang ada di Kabupaten Sintang, “dalam tugas tugas kenotariatan itu kan banyak yang bisa merugikan hak orang lain oleh karena itu bagi yang merasa dirugikan baik dari segi moril dan segi etik lainnya mereka dapat menghadap majelis, sehingga majelis akan bersidang untuk melihat persoalan tersebut apakah itu diteruskan atau diselesaikan dengan musyawarah”.
Hobby Simanungkalit menambahkan bahwa MDPN ini meliputi lima Kabupaten dengan unsurpengawasnya, “kami meliputi lima Kabupaten, yaitu Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas hulu, kami secara keseluruhan baru ini bertemu dengan Bupati Sintang, unsur kami ini terdiri dari 3 unsur yaitu organisasi notaris sebanyak 3 orang, akademisi 3 orang, dan pengawas kenotariatan.” Tambahnya.
“Harapan kita adanya dengan setelah bertemu dengan bapak Bupati Sintang pada saat ini, agar terjalin kerjasama mitra antara pemkab sintang dengan majelis pengawas, kami melaksanakan kegiatan kemasyarakatan, misalkan masyarakat melapor kan pelayanan notaries itu kepada kami, sehingga kami dengan pemerintah daerah sama-sama melayani masyarakata”. Harap Hobby Simanungkalit. (Rls/HMS)