Bupati Sintang Keluarkan Edaran Terkait Ramadhan

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengeluarkan Surat Edaran tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Surat Edaran dikeluarkan sesuai dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sintang.

“Sehubungan dengan masih tingginya kasus penyebaran dan penularan Covid 19 di Kabupaten Sintang, untuk itu diminta perhatiannya bagi pengelola tempat Ibadah dalam melaksanakan kegiatan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah wajib melakukan sosialisasi, edukasi, dan penggunaan berbagai media informasi untuk memberikan pengertian dan pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian covid-19,” ujar Jarot.

Dikatakan Jarot, pengelola ibadah harus memastikan para jamaah untuk wajib memakai masker dengan benar pada saat beribadah. Warga masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), sakit, memiliki keluhan kesehatan, dan yang mempunyai penyakit kronis tidak disarankan untuk tidak mengikuti Shalat Tarawih berjamaah.

“Tempat Ibadah wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun yang mudah diakses atau menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Wajib mengatur jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter. Melakukan pembersihan dan disinfeksi lingkungan serta area tempat ibadah secara berkala. Memastikan sirkulasi udara di tempat ibadah sehat dan baik dengan membuka jendela dan pintu,” terang Jarot.

Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M kepada seluruh warga masyarakat yang merayakannya.

“Marilah kita sambut dan laksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini dengan khidmat dengan mematuhi protokol kesehatan, serta sambil terus berdoa bagi seluruh warga bangsa Indonesia agar terbebas dari pandemi Covid 19,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait