Cegah Narkoba di Sintang Terapkan Perda No 4 Tahun 2019

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengungkapkan bahwa dalam mencegah narkoba di Bumi Senentang wajib menerapkan perda No 4 Tahun 2019.

Hal tersebut guna sebagai payung hukum yang dapat jadi acuan dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Sintang.

“Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya ini sangat penting untuk digunakan, agar setiap tindakan yang kita ambil tidak menyalahi prosedur,” ucapnya belum lama ini.

Maka, saat ini pentingnya dilakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada semua masyarakat oleh pihak terkait.

“Saya menilai, jika kegiatan seperti ini dilaksanakan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sintang. Sehingga angka penyalahgunaannya dapat ditekan,” ungkapnya.

Kendati demikian, dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Kalau menurut saya ya kita semuanya harus berkolaborasi dalam melakukan pengawasan, seperti melakukan langkah antisipasi dengan cara memberikan penjelasan ke seluruh warga agar tak masuk dalam penyalahgunaan narkoba tersebut,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan ini menilai apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam memerangi narkoba selama ini harus didukung.

“Kita di DPRD tentunya sangat mendukung dan kita berharap agar terus ditingkatkan lagi, sehingga tak ada lagi peredaran narkoba di Bumi Senentang ini,” jelasnya.

Tak sampai disitu saja, Welbertus juga meminta pihak sekolah untuk melakukan hal serupa dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa.

“Ini harus menjadi atensi semua pihak, baik pemerintah, sekolah dan seluruh lapisan masyarakat, kita mempunyai kewajiban yang sama dalam mengantisipasi peredaran narkoba, sekali lagi pesan saya untuk generasi muda jangan sampai terjerumus dengan barang yang namanya narkoba,” tukasnya.

Posting Terkait