SINTANG, SKR – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan dampak yang akan terjadi jika anggaran tidak terserap semua oleh Organisasi perangkat daerah atau OPD. Yang pasti, jika anggaran tidak terserap, maka harus dikembalikan ke kas daerah
“tahun anggaran 2023 ini masih hitungan bulan. Masih ada waktu untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran. Jika anggaran tidak terserap dengan baik sampai tahun anggaran atau sampai tanggal 31 Desember 2023, maka kemudian dampaknya dirasakan tahun ini juga, bukan tahun depan. Karena anggaran itu tidak akan ditransfer oleh pemerintah pusat jika kegiatan tidak selesai. Misalnya, apabila ada kegiatan yang sudah dilaksanakan sekitar 95 persen dan pihak ketiga menagih ke dinas, maka pihak ketiga mesti yang dikejar agar menyelesaikan pekerjaannya. Jadi untuk dampak pada anggaran berikutnya tidak ada. Tapi langsung berdampak di tahun ini juga. Kalau ndak mampu terserap ya ndak dikirim duitnya,” bebernya.
Oleh karena itu, Ronny mengimbau pada pihak ketiga terutama pihak swasta yang terlibat dalam pembangunan-pembangunan proyek proyek pemerintah, baik itu sarana pendidikan, kesehatan, maupun jalan dan jembatan agar cepat selesaikan pekerjaan. Pihak ketiga mesti ngebut untuk menyelesaikan pekerjaan di bawah bulan Desember. Agar anggaran bisa dikirim oleh pemerintah pusat untuk pembayaran kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan. Ini yang kita harapkan.
“Karena ingga saat ini serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun 2023 masih rendah, saya mendesak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang mempercepat penyerapan anggaran,” ujarnya.