Dana Transfer Sebesar 163 Milyar Belum Bisa Digunakan, Nekodimus: Kita Minta Petunjuk Pemprov dan Pempus

SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nekodimus mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dimulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilanjutkan dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pada pendapatan daerah tahun anggaran 2023 sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati adalah sebesar Rp. 1.774.950.770.970 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh empat milyar sembilan ratus lima puluh juta tujuh ratus tujuh puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah)

Sedangkan belanja daerah itu sebesar Rp. 1.830.453.339.785 (satu triliun delapan ratus tiga puluh milyar empat ratus lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh lima rupiah).

“Dalam perkembangan setelah KUA dan PPAS itu kan ada tambahan transfer sebesar Rp. 163.917.258.000 (seratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh belas juta dua ratus lima puluh delapan ribu rupiah),” ucapnya.

Namun demikian, saat dilakukan transfer itu ada semacam arahan dari kementerian keuangan bahwa dari dana transfer yang dilakukan terutama harus diarahkan ke bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

“Disisi lain kita tidak boleh melakukan perubahan anggaran yang telah disusun dalam KUA-PPAS sementara kalau kita mengikuti arahan kebijakan yang dikeluarkan melalui Permenkeu itu kan sudah tidak selaras dia dengan KUA-PPAS yang kita susun,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia jika mengikuti kebutuhan yang ditentukan dalam peraturan menteri keuangan maka harus merubah KUA-PPAS yang telah disusun, sementara KUA-PPAS tidak boleh dirubah apa yang telah kita susun didalamnya.

“Kecuali ada penambahan penambahan anggaran tinggal menambah kegiatan sesuai dengan belanja yang ada, oleh karena itu kita minta petunjuk kepada pemerintah pusat atau pemerintah provinsi dengan pengesahan ini semoga mereka melakukan evaluasi bagaimana petunjuk atas persoalan ini,” pungkasnya.

Posting Terkait