Dana Transfer Tambahan 163 Milyar Tunggu Juknis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny.

SINTANG, SKR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan bahwa dana transfer tambahan sebesar 163 Milyar diluar pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Dirjen Perimbangan Keuangan.

“Ada arahan untuk penggunaan dana Alokasi Umum (DAU), cuman kalau kita mengikuti arahan tersebut kemungkinan kita tidak mampu untuk membayar sebagian operasional di OPD ataupun bahkan untuk teman teman kita yang honorer bahkan kegiatan-kegiatan lain,” ucap Florensius Ronny kepada suarakapusraya belum lama ini.

Hal tersebut, kata Florensius Ronny dikarenakan anggarannya dikhususkan untuk Pegawai Kontrak Dengan Perjanjian Kerja (P3K), sektor pendidikan, kesehatan dan Pekerjaan Umum (PU).

“Untuk yang Dinas Pekerjaan Umum kita tidak ada masalah bahkan dari dana DAU yang sudah ada sudah melampaui dari arahan. Untuk sektor kesehatan kita masih kurang sedikit artinya hampir tidak masalah, kemudian untuk di sektor pendidikan ini yang masih banyak kurang apabila kita mesti mengikuti arahan tersebut,” jelas Florensius Ronny.

Maka, beberapa waktu lalu pihaknya menemui Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Pontianak untuk mendiskusikan dana tersebut.

“Ini kemarin salah satu menjadi bahan diskusi kita kepada pak gubernur. Apakah dari arahan tersebut ketika petunjuk teknisnya keluar, kita memohonlah untuk diperbanyak di sektor infrastruktur yaitu penambahan di dinas PU,” pungkas Wakil Rakyat Dari Daerah Pemilihan Kecamatan Dedai, Kelam Permai dan Sungai Tebelian ini.

Posting Terkait