MELAWI, SKR.COM – Hilang sudah wacana yang sempat beredar bahwa sejumlah Desa di Kecamatan Nanga Pinoh akan dimekarkan menjadi Kelurahan. Seperti Desa Sidomulyo, Desa Tanjung Niaga, Desa Kenual dan Desa Paal. Untuk itu, banyak warga yang berharap agar wacana tersebut benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah.
Seperti yang disampaikan Johansyah, seorang warga Desa Paal Kecamatan Nanga Pinoh. Ia berharap adanya pemekaran desa menjadi keluarahan. Hal tersebut agar memperpendek rentang kendali pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan pemekaran itu akan dapat menciptakan percepatan dan mendorong pengembangan daerah. Ia juga mengatakan, dengan pemekaran tersebut juga bisa mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Keinginan masyarakat untuk pemekaran desa memang sudah seharusnya direalisasikan oleh Pemkab Melawi. Tujuannya, untuk memudahkan pelayanan, murah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan meningkat. Intinya, aspirasi masyarakat yang meminta pemekaran desa dan kelurahan itu harus direspons positif jika semua prosedurnya telah ditempuh dengan benar,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Agau ini mengharapkan, apabila rencana Desa Paal menjadi Kelurahan, Pemkab untuk memperhatikan dampak pembentukan Kelurahan seperti pembangunan drainase dan batas desa serta anggaran yang diperlukan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. Selanjutnya pandangan terkait tata cara pengalihan aset sesuai dengan ketentuan dan status perangkat desa setelah dimekarkan.
Peningkatan Desa Paal menjadi Kelurahan pada dasarnya merupakan aspirasi masyarakat sehingga dapat mempermudah pelayanan dan telah memenuhi berbagai persyaratan melalui pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa dan perubahan status desa menjadi Kelurahan.
“Kita berhrap dengan berubah menjadi keluarahan, desa-desa yang terpilih untuk dirubah menjadi keluarahan tersebut menampakan perubahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Edi)
