SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran kepolisian resort Sintang yang telah mengungkap banyak kasus narkoba.
“Tentu kinerja jajarn Polres Sintang patut kita berikan apresiasi dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya ini. Dengan terbongkarnya satu kasus Narkoba ini, bisa dikatakan bahwa Polres Sintang telah berhasil menyelamatkan ratusan jiwa terhindar dari barang haram tersebut,” katanya.
Maka dari itu, kata Welbertus, semua element masyarakat harus dapat membantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas narkoba ini, mengingat barang haram ini sudah menjadi musuh negara.
“Narkoba bisa menghancurkan kita, menghancurkan masa depan anak bangsa, makanya menjadi musuh negara. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama memberantasnya hingga ke akar-akarnya,” kata Welbertus.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) ini juga mengatakan, apabila melihat ada aktivits narkoba, jangan segan-segan dan takut untuk melaporkan ke aprat penegak hukum.
“Dengan begitu kita turut membantu dalam memberantas narkoba, ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jangan biarkan narkoba menghancurkan negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Polres Sintang memusnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 62 gram dari tersangka seorang wanita berinisial LL (23), di Halaman Mapolres.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan instansi terkait, seperti TNI dan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten Sintang.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyidikan, dimana ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Sintang, BNNK dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba,” kata Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi narkoba dan jangan sampai diri sendiri maupun keluarga terkena Narkoba. Karena polisi bersama aparat pemerintah Kabupaten setempat bertekad untuk memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Dan kami menyarankan kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba agar mau memberitahukan kepada Polres maupun BNN, karena pemberantasan Narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat kepolisian maupun BNN saja, tetapi juga semua pihak termasuklah masyarakat,” pintanya.(*)