Dewan Berencana Bentuk Perda CSR

Harjono

SINTANG, SKR.COM – Banyaknya perusahaan yang berinvertasi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat masih belum memberikan kontribusi terhadap pembanguan.

Sayangnya, tanggung jawab sosial perusahaan corporate social responsibility (CSR) terhadap lingkungan masih belum optimal dimanfaatkan. Kegiatan masih parsial sehingga tidak menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut menjadi fokus utama wakil rakyat saat kunker ke kota Medan terkait pengayaan materi dan pembelajaran tentang regulasi yang berkaitan dengan Coorporate Sosial Responsibility (CSR) belum lama ini.

Ketua Komisi B DPRD Sintang Harjono mengatakan tujuan para wakil rakyat melakukan kunjungan kerja Kota Medan untuk mengetahui regulasi dana bantuan CSR sehingga nantinya bisa di terapkan di Kabupaten Sintang sebagai upaya untuk meningkatkan dan mempercepat pembangunan di daerah ini.

“Kita lihat selama ini dimana program CSR yang dilakukan oleh perusahaan masih belum menyentuh kesejahtraan ekonomi masyarakat di Kota Sintang. Nah maka dari itulah kita melakukan referensi tentang CSR ke kota medan,”kata Harjono, Selasa (4/4/2017).

Menurut Harjono berdasarkan fakta di lapangan, perusahaan masih enggan melapor karena tidak tahu spesifik mengenai CSR. Dia menambahkan, agar kegiatan CSR perusahaan berjalan tepat sasaran, perlu mengetahui apa saja yang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap Kunker kita bisa memberikan dampak positif terhadap pembanguna masyarakat Sintang kedepannya. Kami juga terus berkomitmen dan bekerja keras untuk membangun daerah agar bisa sejajar dengan daerah lainnya,”ujarnya.

Nantinya lanjut Politisi Golkar ini pihaknya juga berencana membentuk perda terhadap CSR di Sintang,  Memang sudah saatnya ada kajian mengenai Perda CSR tersebut supaya ada aturan yang tegas mengenai CSR di Sintang.

“Memang kedepan Perda tentang CSR ini perlu diterapkan mengenai potensi CSR setiap perusahaan. Sehingga bisa disinkronkan dengan usulan kegiatan di lakukan oleh pemerintah daerah Sintang, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih,”tukasnya. (by/sn/DD)

Posting Terkait