SINTANG, SRK.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Billy Welsan mendukung inisiatif Mabes Polri yang meluncurkan suat izin mengemudi pintar atau smart SIM.
“Saya sangat mengapresiasi inovasi ini. Menurut saya, Smart SIM ini merupakan langkah besar,” kata Billy, belum lama ini.
Di Negara-negara maju, ungkap Billy, telah banyak yang menggunakan teknologi serupa. Untuk itu, dengan hadirnya smart SIM di Kabupaten Sintang merupakan terobosan baru dan kreatif oleh Mabes Polri dan jajarannya.
‘Kita harap ini dapat meningkatkan pelayanan Polri terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kata Billy, smart SIM menyimpan chip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data pemegang SIM. Ada beberapa keunggulan dalam smart SIM. Sebab desainnya sangat berbeda dari SIM yang beredar di masyarakat saat ini.
“Selain mampu menyimpan data pemilik SIM. Juga bisa merekam jenis pelanggaran lalu lintas pemegang SIM. Ini kan bagus, jadi masyarakat berpikir dua kali untuk melanggar karena akan tercatat,” katanya.
Disamping itu, kelebihan lain pada Smart SIM yaitu bisa dijadikan alat pembayaran dengan jumlah saldo maksimal sebesar Rp 2 juta di dalam kartu. Pihak kepolisian menggandeng bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Lebih unggul lagi Smart SIM ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran, kartu elektronik. Dengan saldo maksimal Rp 2 juta, kita bisa melakukan pembayaran apa saja. Mulai toko online, tol, kereta api dan lainnya,” jelasnya.
Legislator muda Partai Gerindra ini menambahkan, smart SIM menyimpan nama, alamat, tempat tanggal lahir ada di dalam. Bisa tertera disana (dalam chip) apa saja pelanggaran yang dilakukan pengguna SIM atau oleh pengemudi.
“Semuanya tercatat secara otomatis dan online serta real time juga dan bisa mengingatkan pengemudi sudah melakukan pelanggaran-pelanggaran itu pada saat pihak kepolisian melakukan evaluasi,” pungkasnya.