SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan SKPD Kabupaten Sintang dalam rangka Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015, Jumat (29/7/2016).
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang dan di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim.
Rapat Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 ini di hadiri oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam pembahasan tersebut, hasil pantauan media ini di lapangan, sejumlah anggota DPRD Sintang banyak menyoroti tentang pelayanan yang masih di anggap kurang di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang restribusi obyek wisata Bukit Kelam yang kurang di koordinir.
Selain kedua instansi itu masih banyak kantor, dinas dan badan yang disoroti kinerjanya. Hingga berita ini ditayangkan Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan SKPD Kabupaten Sintang dalam rangka Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2015 masih berlangsung.