SINTANG, SKR.COM – Badang Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018.
Laporan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sintang, Tuah Mangasih dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang, Jumat (28/06/2019).
Tuah Mangasih mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2018 Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian untuk yang ke-7 kalinya. Untuk itu Badan Anggaran dan anggota DPR lainnya memberikan apresiasi kepada pemerintah atas prestasi kerja keras itu.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk sinergitas baik itu antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup organisasi perangkat daerah dan juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik untuk pembangunan Kabupaten Sintang,” ungkap Tuah Mangasih.
Tentunya setiap capaian ini menurut Tuah Mangasih sangat membanggakan kita semua, Untuk itu seluruh jajaran pemerintah kabupaten Sintang perlu meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik profesional dan akuntabel. “Karena masih banyak persoalan piutang dan aset yang harus kita selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim mengatakan pihaknya mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Sintang, yang telah menyusun dan menganalisa pengelolaan keuangan daerah melalui, pendekatan penyusunan laporan keuangan, melakukan konversi struktur APBD terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan cara mentrasir kembali (trace back) pos-pos dalam APBD sesuai peraturan Perundang-undangan, melakukan klasifikasi anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam laporan realisasi anggaran.
“kita juga mengapresiasi keberhasilan pemerintah Kabupaten Sintang dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2018 berbasis akrual. Untuk itu mari kita berharap, pencapaian yang optimal dalam pengelolaan keuangan daerah melalui APBD Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2018, dapat terus ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga predikat opini wajar tanpa pengecualian, tidak saja sebagai sasaran dan tujuan, namun lebih menitikberatkan pada perbaikan, pembenahan, dan penyempurnaan melalui strategi dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan mumpuni yang sebesar-besarnya memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Kabupaten Sintang yang sangat kita cintai ini,” pungkasnya. (*)