MELAWI, SKR.COM – Bupati Melawi, Panji, direncanakan akan melakukan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi diakhir tahun 2016 ini. Mutasi ini dilakukan seiring dengan pengesahan DPRD Melawi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Melawi bulan Oktober lalu melalui sidang paripurna.
Atas langkah Bupati tersebut, Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen, berharap mutasi nanti dilakukan sesuai dengan aturan dan sesuai dengan semangat kompetisi yang transparan, akuntabel dan obyektif.
“Kita juga berharap mutasi dilakukan sesuai dengan bidang ilmu untuk menempati jabatan. Bupati tidak lagi mengkait-kaitkan dengan Pilkada dulu, tidak lagi mengkait-kaitkan pejabat saat jaman bupati dulu. Kita harus berjuang bagaimana Melawi tercinta, kita bawa kearah lebih baik,” ujar Kluisen, kemarin.
Kluisen pun meyakini, bahwa Bupati akan mengikuti tata cara yang benar soal mutasi atau rotasi nanti, sehingga kedepan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal. Yang paling utama kata Kluisen, tidak adanya demi kepentingan dan mencari keuntungan sepihak.
“Kita melihat selama ini masih ada sistem birokrasi yang hanya mencari keuntungan dan kepentingan tertentu. Namun kita tetap berharap mutasi itu nantinya bisa berjalan sesuai kemampuan dan kapasitas yang dimiliki setiap pejabat yang ada,” harap Politisi PDIP itu.
Sebelumnya, Bupati Melawi, Panji, menuturkan dengan disahkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Melawi menjadi Perda, pemerintah segera akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Melawi.
Panji mengatakan, dirinya sudah dapat melakukan mutasi terhadap pimpinan SOPD yang baru. “Yang pasti tahun 2016 juga akan kita lakukan perombakan. Kita tunggu saja bagaimana bentukan pemerintah,” ujar Panji.
Dalam mutasi ditegaskan Panji disesuaikan dengan keahlian masing-masing, bukan dipaksakan karena faktor lain, sehingga diharapkan hasil kinerjanya nanti bisa maksimal dan masyarakat menikmati keberadaannya. “Saya akan menempatkan PNS secara profesional,” tegasnya. (Irawan)