Dewan Melawi Minta Prioritaskan GGD Dari Putra Daerah

oleh
oleh
Heri Iskandar

MELAWI, SKR.COM – Sejumlah daerah yang menjadi target program Guru Garis Depan (GGD) menolak adanya guru yang dikirim dari luar wilayahnya.

Selain memberatkan keuangan daerah,  GGD juga diminta memprioritaskan guru yang merupakan putra daerah.

Program Guru Garis Depan (GGD) merupakan satu di antara empat program pemerataan pendidikan yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengiriman GGD ke daerah 3T di Indonesia yakni Terdepan, Terluar dan Tertinggal merupakan salah satu upaya pemerataan distribusi guru.

“Sayangnya, program tersebut tidak serta merta disambut positif oleh  berbagai pemerintah daerah.  Apalagi, anggaran gaji para guru tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) setiap daerah,” ungkap Heri Iskandar, angggota DPRD Melawi.

Menurut dia sebagian daerah, merasa keberatan ketika DAU dialokasikan untuk kebutuhan gaji para guru GGD tersebut. Bila berkaca kepada kondisi kabupaten Melawi, jika kebijakan pemerintah pusat ini diakomodir dan mengabaikan kepenting daerah, khususnya daerah Melawi telah membangun kampus yang mempersiapakan generasi muda kabupaten menjadi guru yang terampil dan terdidik yang siap menjadi tenaga pengajar.

Disisi lain kata dia, postur APBD Melawi yang penyerapan anggaran nya lebih fokus kepada pembangunan daerah, jadi  sangat kesulitan kalau harus mengalokasikan gaji GGD  dibebankan kepada APBD.

“Jika program pemerintah ini memprioritaskan putra putri daerah maka kami melalui lembaga DPRD akan berupaya melakukan langkah langkah untuk menganggarkan GGD untuk putra putri daerah,” ujarnya.

Untuk itu kata Heri, kedepan memang perlu  adanya kajian mendalam terkait dengan upaya kesamaan visi misi untuk Guru Garis Depan antara pemeritah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,  agar tidak terjadi penolakan dan pengabaian terhadap kampus lokal dan sumberdaya daerah yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah untuk kemajuan daerahnya.

Sementara itu, Bupati Melawi, Panji mengatakan, terkait gaji GGD, apapun ceritanya selama belum ada perubahan dan keputusan secara nasional, Pemda Melawi tetap menampung itu. Namun mungkin bulannya sedikit bergeser.

“Kalau dulu harapannya, permintaanya, pusat melimpahkan ke daerah per tanggal 1 Agustus,” ungkapnya.

Kata Panji, tapi karena SK-nya belum lama ini dibagikan, jadi tidak lagi per 1 Agustus, mungkin mulai masuk di September atau November. Jadi ada satu atau dua bulan yang terlewatkan.

“Karena GGD juga butuh proses administras. Proses SK penempatan mereka juga baru selesai dipreroses.  Sekarang sudah diserahkan ke mereka,” ujarnya.

Panji menegaskan, tapi kalau secara nasional ada perubahan,  mengenai GGD ini tentu akan dihormati apa yang menjadi keputusan Negara yang berlaku umum di Indonesia.

“Kita tidak ikutlah pada posisi menolak atau apa. Kalau sudah keputusan pemerintah pusat ya kita hormati, selama itu tidak bertentangan dengan aturan dan tidak merugikan kita semua,” tegasnya.

Karena bagaimanapun kata Panji, tenaga bidan, guru, penyuluh pertanian itu sebenarnya merupakan jabatan atau pegawai yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jadi apapun ceritanya selama itu memang sudah berlaku secara nasional kita berjuang untuk memenuhi tanggungjawab kita. Karena rakyat sangat membutuhkan mereka,” pungkasnya. (Edi)