Dewan Prihatin Peredaran Narkoba Semakin Marak di Sintang

SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sintang Senen Maryono mengaku prihatin dengan maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sintang pasalnya barang haram tersebut sudah meluas hingga ke desa-desa.

Hal tersebut di buktikan oleh aparat kepolisian Sintang yang telah menangkap pengedar dan pemakai narkoba yang notabene adalah pemain baru dari bisnis tersebut.

“Saya sangat prihatin sekali barang haram ini sudah menyasar ke pedalaman seakan menjadi trend di tengah masyarakat ibaratnya kalau gak nyabu gak gaul” kata Senen Maryono beberapa hari yang lalu.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sintang harus melibatkan semuan unsur serta pihak Kepolisian juga harus lebih intens lagi dalam melakukan pengembangan kasus. Hal ini bertujuan agar bandar-bandar besar yang meresahkan masyarakat juga bisa ditangkap.

“ini yang ditangkap sebagian besar pemain baru atau dengan istilah anak buah sementara bandar besar masih bersenang-senang, itu perlu di pertanyakan,” ujarnya.

Maka dari itu, politisi PAN ini meminta peran dan kinerja pihak terkait, khususnya aparat kepolisian, BNN dan pihak lainya lebih agresif lagi dalam memerangi peredaran narkoba tersebut. Dia berpendapat kalau akar persoalan ini sudah diamankan, kasus barang haram tersebut tidak akan menjamur di tengah masyarakat.

“kita selalu mendukung upaya pemberantasan Narkoba oleh aparat kepolisian. Tak hanya itu, partisipasi Masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba juga harus terus ditingkatkan. Artinya kita semua harus keroyok perangi narkoba,” ucapnya.

Banyak warga yang terjebak oleh pergaulan yang salah, akhirnya menjadi pecandu narkoba. Berbagai kasus pengungkapan penyelundupan narkoba yang berakhir di penjara, ternyata belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Buktinya kasus-kasus narkoba saat ini semakin meningkat. Untuk itu kata Senen perlu adanya partisipasi masyarakat, walau masyarakat tidak masuk pada wilayah penindakan, “karena fungsi penindakan adalah kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Menurut Senen, upaya yang bisa dilakukan masyarakat adalah upaya-upaya preventif, seperti sosialisasi, dan penyuluhan-penyuluhan yang bekerja sama dengan aparatur negara yang menangani masalah ini, seperti Polri dan BNN. “Memerangi narkoba adalah tanggung jawab kita bersama” pungkas Senen. (RD)

Posting Terkait