Dewan: Sekolah Langganan Banjir Wajib di Pindahkan

SINTANG, SKR.COM – Akibat curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang meliburkan sekolah yang terkena banjir.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Marcues Afen kepada media beberapa hari yang lalu, pihaknya meliburkan 11 sekolah yang terkena dampak musibah banjir.

“Kita telah meliburkan beberapa sekolah yang terkena musibah banjir ini”, jelas Afen.

Lanjut Afen, murid atau siswa yang diliburkan dari kelas I hingga Kelas XI, sementara untuk kelas XII tetap masuk seperti biasa karena masih ada ulangan umum.

“Ya, kelas I hingga kelas XI kita liburkan bagi sekolah yang terkena banjir, sementara dewan guru dan siswa kelas XII tetap masuk seperti biasa”, terang Afen.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, K. Daniel B, menyambut baik apa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang yang meliburkan anak-anak sekolah yang terkana banjir.

“Kita menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam meliburkan anak sekolah”, jelas Daniel.

Lanjut, politisi PKP Indonesia ini, yang perlu di perhatikan selain meliburkan siswa-siswinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus mendata sekolah-sekolah mana saja yang sering kali terkena banjir.

Kita jangan terlena ketika banjir merendam sekolah, sekolah diliburkan, apakah tiap tahunnya kita harus meliburkan anak sekolah karena gara-gara banjir ? tentunya harus mencari solusinya, dan buat perencanaan yang matang bagaimana sekolah tersebut tidak terendam banjir lagi.

“Saya pikir, sekolah yang sering kali terkena langganan banjir, wajib di pindahkan, agar proses belajar mengajar tidak tergannggu, sehingga siswa-siswipun tidak ketinggalan materi pelajaran”, terang Daniel. (Ast)

Posting Terkait