SINTANG, SKR.COM – DPRD Kabupaten Sintang menilai pemerintah daerah perlu merekrut tenaga teknis profesional khusus menguji fungsi fasilitas alat medis kesehatan yang ada di rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas dan jajarannya.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Sintang, Markus Jembari dalam laporan Panitia Khusus DPRD Sintang, Jumat (17/5/2019).
Dia mengatakan, manajemen peralatan medis sangat penting dilakukan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja, untuk mendapatkan perawatan medis yang layak pakai, aman bagi operator, pasien dan mendapatkan masa umur dari alat medis yang lebih lama.
“Tenaga teknis untuk monitoring evaluasi alat medis kesehatan fasilitas kesehatan di kabupaten Sintang ini belum ada, baik di rumah sakit, Puskesmas dan jajarannya. Pemerintah perlu merekrut tenaga teknis profesional ini, khusus untuk menguji fungsi fasilitas alat medis,” ujar Markus Jembari.
Dia mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Sintang. Maka sangat penting dipastikan peralatan medis yang ada layak digunakan dalam pelayanan kesehatan.
“Kualitas peralatan medis mempengaruhi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya,” imbuhnya.
Dia menuturkan, bahwa kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
Kondisi umum kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu lingkungan, perilaku dan pelayanan kesehatan. kondisi peralatan medis yang layak akan mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya.
“pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka dari itu secara bertahap kebutuhan dalam dunia kesehatan ini harus dipenuhi, salah satunya tenaga teknis di peralatan medis,” pintanya. (*)