Dinkes Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Pada Peserta JKN-KIS

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane.

SINTANG, SKR.COM – Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Ridwan Tony Hasiholan Pane mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  di Kabupaten Sintang.

“Kami Dinkes Sintang membuka pengaduan dalam hal pelayanan kesehatan sampai ke Puskesmas. Kami juga mendorong badan usaha dari kota sampai kecamatan untuk bergabung sebagai peserta BPJS,” kata Ridwan, Senin 19 April 2021.

Untuk masalah tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan, Ridwan mengatakan keluhan peserta soal akumulasi tunggakan yang membuat mereka merasa berat untuk membayar iuran. Misalnya tunggakan sampai dua tahun.

“Saran saya ada pengurangan atau pengampunan. Seperti ada program pengampunan pajak begitulah. Atau ada strategi lainnya, ini perlu dipikirkan. Bisa dibuat terobosan diskon satu tahun bagi para penunggak, ini misalnya saja. Peserta yang di kecamatan – kecamatan mengeluhkan susah bayarnya,” saran Ridwan.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengungkapkan pada tahun 2020 jumlah peserta yang menunggak iuran untuk kelas III itu sebanyak 15 ribu jiwa, dengan total tunggakan sebesar Rp 16 miliyar.

“Itu belum lagi kelas I dan II. Kami terus menerus mengingatkan peserta untuk membayar iuran bahkan bisa dilakukan secara kolektif. Total tunggakan 16 milyar dan tahun 2020,” terang Eka.

Dikatakan Eka, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak membayar di tahun 2020 mencapai 23.111 jiwa. Pada tahun 2021 meningkat menjadi mencapai 23. 390 jiwa.

“Data kami juga menunjukan, justru tunggakan itu terjadi di Kecamatan Sintang yang sebenarnya tidak ada masalah akses pembayaran,” kata Eka.

Untuk itu, Eka berharap yang masih mempunyai tunggakan iuran BPJS segeralah membayar. Sebab jika lama kelamaan, hal tersebut akan menambah beban masyarakat.

“Silahkan dibayar, bila perlu datang ke kantor, kita rembukan bersama-sama mencari solusi jika nantinya ada keberatan,” tukasnya. (*)

Posting Terkait