SINTANG, SKR.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melaunching aplikasi Rekam Medik Elektronik (RME).
Peluncuran aplikasi ini bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 60 Tahun 2024 di Halaman Puskesmas Sungai Durian pada Selasa, 12 November 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Anggota Forkopimda Kabupaten Sintang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengatakan bahwa dengan menerapkan sistem RME, kendala miss-input dalam aktivitas penginputan data pasien akan semakin diminimalisir.
“Fitur Sistem RME memungkinkan kitaa untuk mengurangi kesalahan data, sehingga tidak ada tindakan yang tidak efektif terjadi pada pelaksanannya,” kata Edy.
Ia menjelaskan khusus launching Rekam Medik Elektronik yang merupakan aplikasi. Di Kabupaten Sintang sudah ada 144 fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi dengan Registrasi Faskes.
“Sudah konek dengan satu sehat. Rumah sakit ada 5, puskesmas ada 23, klinik ada 4, dan 11 tempat praktek mandiri,” terang Edy Harmaeni.
Ia mengatakan kendala kita adalah listrik. Puskesmas yang sudah dialiri listrik 24 jam itu baru 10 puskesmas, 5 puskesmas mendapatkan listrik 12 jam dan sisanya masih menggunakan genset.
“Sinyal juga mengalami kendala. Puskesmas Serangas juga baru-baru ini sudah teraliri listrik. Ada juga puskesmas yang hanya mendapatkan listrik hanya 6 jam,” tuturnya.
Soal launching Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Kabupaten Sintang menjadi kabupaten kesepuluh di Kalbar yang sudah launching.
(RILIS KOMINFO SINTANG)