SINTANG, SKR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang kembali mencatatkan prestasi gemilang pada tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat, Disdikbud Sintang berhasil meraih Predikat Informatif, predikat tertinggi dalam standar keterbukaan informasi publik.
Penghargaan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor: 07/KI.KALBAR/SK/11/2025, yang menempatkan Disdikbud Sintang dalam zonasi hijau dengan perolehan nilai 92,77. Nilai tersebut menunjukkan bahwa Disdikbud Sintang dinilai mampu memenuhi berbagai indikator keterbukaan informasi publik secara menyeluruh. Penilaian mencakup aspek ketersediaan dan kelengkapan data, keterbukaan dalam penggunaan anggaran, pemanfaatan media informasi, inovasi pelayanan, serta kecepatan unit layanan dalam merespons permintaan informasi dari masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus J, saat dikonfirmasi, membenarkan penghargaan tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menyebut penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Disdikbud dalam menjaga transparansi serta meningkatkan kualitas layanan publik.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Yustinus.
Ia menambahkan bahwa prestasi ini bukanlah tujuan akhir, tetapi menjadi dorongan bagi seluruh tim Disdikbud untuk semakin meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam mengelola informasi publik. Yustinus menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.
Selain itu, ia menyampaikan harapannya agar peningkatan kualitas layanan informasi dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya terkait akses informasi mengenai program pendidikan, kebijakan strategis, serta layanan yang diberikan Disdikbud Sintang.
Yustinus juga menyebut bahwa penghargaan ini memperkuat posisi Disdikbud Sintang sebagai salah satu instansi yang konsisten menerapkan prinsip transparansi di Kalimantan Barat. Ia berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dokumentasi, memperluas penggunaan teknologi informasi, dan memastikan setiap informasi publik tersedia bagi masyarakat secara terbuka.
Capaian Predikat Informatif ini menjadi bukti nyata bahwa Disdikbud Sintang mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan responsif. (Rilis Kominfo)
