SINTANG, SKR.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diminta bertindak tegas dan tidak memberikan ruang parkir di jalan umum.
” Kita minta kepada petugas Dishub Kabupaten Sintang untuk lebih tegas lagi menindak parkir di badan jalan ” demikian diungkapkan Anggota DPRD Sintang, Melkianus pada media ini Selasa (25/7/2017).
Melkianus menjelaskan di simpang empat Tugu BI persisnya depan pos Polisi banyak Bus berbadan besar yang parkir mengunakan badan jalan bahkan separuh badan jalan digunakan untuk parkir.
“Dulu, dalam pandangan umum fraksi pernah kita minta Dishub Sintang untuk menegur pemilik Bus agar tidak parkir menggunakan badan jalan, namun hingga hari ini belum ada tanda-tanda perubahan dan bahkan saat ini semakin banyak Bus berbadan besar parkir di jalan masuk menuju SPBU Hutan Wisata Baning”.
Mohon, ini menjadi perhatian serius petugas Dishub untuk lebih tegas lagi menindak parkir di badan jalan demi kepentingan dan kenyamanan pengendara lainnya,” pinta Melkianus. (DD)
