SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sebagai langkah memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah mengatakan pemasangan CCTV menjadi bagian dari upaya lanjutan setelah dilakukan sosialisasi dan penertiban di lapangan.
“Ke depan kami ingin ada CCTV di TPS. Ini untuk memperkuat pengawasan agar masyarakat semakin tertib dalam membuang sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV membutuhkan dukungan jaringan internet, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Untuk lokasi yang dekat dengan jaringan Kominfo, pemasangan bisa lebih cepat. Sementara untuk daerah yang jauh, kita harus mencari alternatif seperti memasang jaringan internet tambahan,” jelasnya.
Selain pengawasan, DLH juga akan memperkuat penegakan peraturan daerah (Perda) dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Siti, saat ini penegakan aturan masih mengacu pada mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), karena dalam Perda belum diatur secara rinci besaran denda seperti di daerah lain.
“Prosesnya masih melalui sidang di pengadilan negeri, dan penyidik bertindak sebagai pengganti jaksa,” katanya.
Ia menambahkan, DLH memiliki penyidik yang dapat melakukan proses hukum, namun koordinasi tetap dilakukan dengan Satpol PP sebagai leading sector dalam penegakan Perda.
Dengan langkah ini, DLH berharap kedisiplinan masyarakat semakin meningkat dan pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta berkelanjutan.
