SEKADAU, SKR.COM – KPU Sekadau verifikasi faktual Partai Hanura DPC Kabupaten Sekadau di Sekretariat Hanura Pasar Baru Sekadau, Selasa 30/1/18.
Ketua DPC Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono, SP katakan, dari persyaratan yang diminta oleh KPU, semua bisa kita penuhi unsur-unsurnya,” kata Abun yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Unsur yang diminta oleh KPU yakni, unsur kepengurusan, Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB DPC), domisili kantor, perwakilan Perempuan serta keanggotaan.
” Perwakilan 5 persen dari keanggotaan yang masuk dalam data sipol juga sudah kita penuhi,” tuturnya.
Komisioner KPU Sekadau, Nur Ihwani, SE mengatakan, ada 14 Partai yang akan diverifikasi di Kabupaten Sekadau dan waktu verifikasi hanya 3 hari saja,” ujarnya.
Ia juga katakan, dua unsur yang di verifikasi yakni, unsur kepengurusan, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), perwakilan Perempuan domisili Kanntor serta unsur keanggotaan.
” Secara fisik, Partai Hanura DPC Kabupaten Sekadau semua memenuhi syarat, dari 12 keanggotaan dan 6 kecamatan,” kata Ihsan.
Untuk hasil verifikasi faktual Ia katakan akan diumumkan secara serentak pada tanggal 2 Pebruari 2018 mendatang. (ASM)