MELAWI, SKR.COM – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan TerpaduSatu Pintu (DPMPTSP) Melawi tahun ini menargetkan Pendapatan Asli daerah sebanyak Rp. 6 ratusan juga. Nilai target PAD tersebut sudah dikurangi, lantaran kepastian tentang Retribusi tentang Galian C belum ada kepastiannya.
“Kalau ngikut tentang penarikan kewenangan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) ke Provinsi Kalimantan Barat, jelas galian C ini ngikut. jadi kalau dikurangi itu kurang lebih Rp. 600 juta juga target PAD kita,” kata Kepala DPMPTSP Melawi, Kusmahendri, ditemui awak media di ruangan kerjanya, kemarin.
Jadi ini yang membuatpihak DPMPTSP masih bingung. Kemudian biasanya jika didalam membuatkan IMB, jelas juga menghitung berapa banyak galian C nya. “Namun jika aturan memang sudah seperti itu, ya silahkan untuk Galian C setorannya ke provinsi,” ucapnya.
Namun, kata Kusmahendri, rasanya tidak mungkin jika penarikan kewenangan ini tidak diikuti dengan perubahan undang-undang 28 tentang pajak dan retribusi daerah. “Sementara undang-undang itu belum dirubah,” jelasnya.
Kusmahendri mengatakan, potensi retribusi dari Galian C cukuplah menjaanjikan, sehingga, diantara retrubusi lainnya yang ada di DPMPTSP Melawi, galian C tersebut menjadi salah satu andalan untuk mendongkrak PAD.
“Kalau untuk galian C, sebetulnya cukup menjanjikan untuk retribusi. Tahun lalu itu disini PAD itu kisaran Rp. 3 ratusan juta dari galian C. Potensinya seperti proyek-proyek pemerintah yang memang juga dihitung galian C nya, dan itu lansung dipotong di DPPKAD,” pungkasnya. (Edi)