MELAWI, SKR.COM – Tak lama lagi Melawi kana kembali melaksanakan pesta demokrasi, yakni Pemilihan Kepala Dearah (Pilkada). Menghadapi hal tersebut DPRD Melawi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan anggaran.
Dalam pembahasan tersebut diproyeksikan total dana hibah untuk Pilkada sekitar sebesar Rp 36 miliar yang diproyeksikan dalam APBD 2020 mendatang, Rp 20 miliar lebih dialokasikan ke KPU, Rp 3 miliar ke Bawaslu serta pengamanan TNI dan Polri sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan Rincian resminya baru akan disampaikan dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Melawi 2020.
“Anggaran Pilkada ini memang baru sebatas proyeksi karena pembahasan APBD 2020 baru sekedar membahas KUA-PPAS. Dana Pilkada ini wajib harus ada. Kalau tak ada bisa batal Pilkada di Melawi. Dana Pilkada ini diambil dari dana hibah APBD Melawi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi, kemarin.
Lebih lanjut Iif menuturkan, Banggar nanti mungkin akan meminta dihadirkan komisioner KPU, Bawaslu serta dari TNI Polri, apakah dana yang sudah disepakati dalam KUA PPAS bersama DPRD ini cukup. Kalau tidak cukup darimana nanti akan mencari untuk merubah atau menambah dana tersebut.
Iif mengatakan DPRD tak mengetahui persis soal usulan dari masing-masing penyelenggara ke Pemda. Rincian yang ia dapatkan merupakan pembahasan antara tim anggaran Pemkab melawi dengan Banggar DPRD. “Tentu nanti perlu klarifikasi ke KPU dan Bawaslu soal kebutuhan dana Pilkada ini setelah penetapan KUA PPAS. Setelah itukan baru dilakukan pembahasan RKA APBD 2020,” katanya.
KUA PPAS, adalah plafon sementara sebagai dasar OPD, termasuk KPU dan Bawaslu menyusun anggaran. Bila nantinya dianggap memang kurang, bisa disampaikan saat pembahasan RKA. Bila tak mencukupi, dana ini fleksibel saja sehingga bisa dilakukan adendum saat pembahasan APBD 2020.
Pilkada 2020 menjadi pesta demokrasi bagi masyarakat untuk memilih bupati dan wakil bupati Melawi mendatang. KPU Melawi pun sudah mengusulkan anggaran untuk menggelar Pilkada kepada Pemkab Melawi.
Sementara itu, terpisah Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo ditemui menerangkan usulan anggaran Pilkada yakni sebesar Rp 31,4 miliar.
“Anggaran tersebut digunakan untuk seluruh tahapan. Mulai dari persiapan dan pelaksanaan, pembentukan badan adhoc dari PPK sampai KPPS, honorarium penyelenggara pemilu, pengadaan logistik, hingga fasilitasi kampanye pasangan calon (Paslon) nantinya,” ujarnya.
Anggaran pilkada 2020 sendiri melonjak tinggi dibandingkan 2015 lalu. Dedi mengungkapkan alasan kenaikan anggaran Pilkada dibandingkan dengan Pilbup lima tahun lalu. Salah satunya adalah terkait regulasi untuk logistik yang seluruhnya akan dilakukan pengadaan baru.
“Untuk Pilkada 2020 semuanya harus dilakukan pengadaan. Karena logistik pemilu serentak yang lalu, logistiknya tak bisa digunakan karena dianggap barang habis pakai. Termasuk kotak dan bilik,” ujarnya.
Dedi menerangkan, pada 2015 lalu kotak suara dan bilik masih menggunakan logistik pada pemilu sebelumnya yang berbahan aluminium. Namun, saat ini kotak suara dan bilik harus memakai bahan kardus yang juga harus diadakan kembali untuk logistik Pilkada 2020.
“Selain itu, juga ada usulan penambahan honorarium, untuk jajaran di PPK, PPS maupun KPPS. Karena bagaimanapun mereka ada ujung tombak pelaksanaan pemilu di lapangan,” katanya.
Dana Pilkada ini juga, kata Dedi digunakan untuk pemutakhiran data pemilih serta honor petugas pemutakhiran serta penyelenggaraan sosialisasi serta bimbingan teknis. Ia menegaskan usulan yang dibuat sudah dibuat sedetail dan se riil mungkin.
“Harapan kita tentunya, Pemda bisa mengkaji dan menerima usulan tersebut. Pembahasan anggaran harus dilakukan tahun ini karena dana pilkada ini seharusnya juga sudah mulai cair tahun ini mengingat dalam rencana tahapan Pilkada 2020 sudah akan dimulai sejak November tahun ini,” jelasnya.
Dikatakan Dedi, sejauh ini belum ada pemanggilan untuk ikut rapat atau pertemuan dengan Pemkab Melawi terkait usulan anggaran Pilkada tersebut. Namun, bila terjadi rasionalisasi anggaran, Ia berharap nilai yang disetujui Pemkab tak terlalu jauh dari usulan awal KPU.
“Kita menghitung kebutuhan pilkada dengan jumlah TPS sebanyak 550 TPS. Ini juga bagian dari upaya kita mengefisiensi anggaran. Mengapa tak sama dengan Pemilu Serentak lalu yang sampai 707 TPS, karena hitung-hitungan kita, dalam satu TPS bisa sampai 800 an pemilih,” pungkasnya. (DI)