SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang akan segera menyurati DPR-RI sebagai tindak lanjut penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang disuarakan Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH) Kabupaten Sintang.
Saat di temui awak media setelah menghadiri aksi unjuk rasa, Florensius Ronny, Ketua DPRD Kabupaten Sintang mengatakan DPRD Kabupaten Sintang telah menerima teman-teman yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Rakyat dan Buruh (AMARAH).
“Ada beberapa hal yang di sampaikan rekan-rekan intinya bahwa hari ini DPRD Kabupaten Sintang juga membuat beberapa kesimpulan, yang pertama, menindaklanjuti dan merespon apa yang di sampaikan oleh rekan-rekan pendemo yang dimana kita ketahui bahwa bukan hanya di Kabupaten Sintang saja yang berunjuk rasa, bahkan di seluruh indonesia” kata Ketua DPRD Kabupaten Sintang.
Dikatakan Ronny, gerakan unjuk rasa ini menolak undang-undang cipta kerja maka dari itu DPRD Sintang menimbang beberapa hal.
“Kita DPRD Sintang menerima penuh usulan kawan-kawan dan kemudian kita tindak lanjuti dengan menyurati tingkatan yang lebih tinggi baik itu bapak Bupati Sintang, baik itu Bapak Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat yang ada di Kalimantan Barat, DPR-RI nya juga akan kita surati berdasarkan hal-hal beberapa pertimbangan dan masukan-masukan dari rekan-rekan yang sudah menyampaikan aspirasi nya pada hari ini” tambah Ronny
Mengenai surat yang akan di kirim ke Pemerintah Pusat, Ronny Mengatakan surat itu juga akan kita kirim, hari ini juga akan kita teruskan langsung ke Kepala Daerah kemudian akan ditindak lanjuti untuk di kirim ke Pemerintah yang lebih tinggi bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.(TF)