SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari, menekankan perlunya tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan yang melebihi batas tonase di wilayah Kabupaten Sintang. Ia menilai praktik overload tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.
Markus menyampaikan hal ini setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait maraknya truk dan kendaraan berat yang melintas melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Menurutnya, kondisi ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengendara, terutama di ruas jalan yang sering dilalui kendaraan umum dan warga setempat. “Kita tidak bisa membiarkan praktik overload terus berlangsung. Selain membahayakan pengguna jalan, kerusakan jalan akibat tonase berlebih membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit,” ujarnya.
Politisi DPRD Kabupaten Sintang ini juga menegaskan pentingnya koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Sintang dan pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan secara rutin. Penertiban yang konsisten diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pengusaha angkutan yang masih mengabaikan peraturan. Selain itu, Markus menekankan perlunya sosialisasi kepada para sopir dan perusahaan transportasi agar memahami batas tonase yang aman.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa jalan merupakan aset strategis yang harus dijaga agar aktivitas ekonomi, distribusi barang, dan mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar. Kerusakan akibat overload, menurutnya, tidak hanya menimbulkan biaya perbaikan tinggi tetapi juga mengganggu kelancaran transportasi di Kabupaten Sintang.
Markus menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Dishub Sintang dapat segera menindaklanjuti peringatan tersebut. “Penegakan aturan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk menjaga keselamatan dan memastikan infrastruktur jalan tetap berfungsi optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
