DPRD Sintang Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III

Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto Saat Menyerahkan Hasil Reses

SINTANG, SKR. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan III Tahun 2020 dalam rangka penyampaian hasil reses ke-III Tahun anggaran 2021, di Aula Rapat Paripurna Gedung DPRD Sintang, Selasa (10/11/2020).

Rapat Paripurna penyampaian hasil reses kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri.

“Kegiatan Reses ini merupakan suatu kewajiban setiap anggota DPRD dalam melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan Dapil masing-masing” kata Heri.

Lanjut Heri, hasil reses ini juga wajib dilaporkan kepada pimpinan dewan dalam rapat Paripurna dengan konstitusi hukum, apabila anggota dewan tidak melaksanakan dan melaporkan hasil reses maka tidak dapat melaksanakan reses berikutnya.

“Setelah kami melaksanakan reses ke desa-desa, yang menjadi prioritas dan keinginan masyarakat setempat adalah peningkatan insfrastruktur seperti jalan dan jembatan, listrik, sarana air bersih, serta peningkatan kualitas rumah ibadah” ujar Heri.

Dalam menyikapi hal tersebut, apapun yang menjadi keinginan masyarakat, akan kita tampung lalu kita rembukkan bersama untuk kita pilih dan kita masukkan dalam penganggaran tahun 2021.

“Hasil reses juga akan dipilah dengan mempertimbangkan prioritas-prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang” terang Politisi Partai Hanura itu.

Wakil Ketua DPRD itu juga berharap apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut bisa terpenuhi, demi peningkatan kesetaraan kehidupan yang layak bagi semua masyarakat Kabupaten Sintang. (TF)

Posting Terkait