SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan 1 (Satu) tahun 2021 dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun anggaran 2020, di Ruang Sidang Utama DPRD Sintang, Selasa 6 Maret 2021.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD, Jeffray Edward dan dihadiri Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto.
Ronny mengatakan bahwa sebagai wujud implementasi fungsi pengawasan oleh DPRD secara optimal atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, dengan ruang lingkup urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah yaitu urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020 yang telah disepakati, dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).
“Hal ini sebagaimana kita ketahui bersama menjadi amanah undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 69 ayat (1) dan dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Ronny.
Ronny mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti LKPJ tersebut sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib, sebagai mana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Sintang nomor 1 tahun 2019, DPRD akan melakukan pembahasan secara internal melalui pembentukan panitia khusus dalam rapat-rapat kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Untuk itu kami menghimbau kepada panitia khusus yang nantinya terbentuk agar melaksanakan tugas sesuai amanah yang diberikan, dengan seksama melakukan pengkajian dan penelahaan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban saudara Bupati Sintang,” himbaunya.
Ronny juga mengingatkan bahwa hasil pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Sintang yang dimuat dalam keputusan DPRD, akan disampaikan dalam rapat paripurna khusus LKPJ dalam bentuk rekomendasi.
“Rekomendasi berisi catatan-catatan, saran dan himbauan kepada Bupati Sintang, guna perbaikan dan penyempurnaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun berikutnya,” kata Ronny.
Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Sintang tahun 2020 dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sehingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pada tahun 2020 penjabaran APBD mengalami perubahan akibat pandemi Covid-19. Sehingga dalam rangka penanganan Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, berdasarkan instruksi menteri dalam negeri pemerintah daerah harus melakuakn pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta akibat dari keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.
“Tahun 2020 kita lakukan 7 (tujuh) kali perubahan penjabaran APBD Kabupaten Sintang yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah,” ucap Sudiyanto.
Dikatakan Sudiyanto, keberhasilan yang dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Sintang tahun 2020 yaitu peningkatan infrastruktur dasar, ekonomi kreatif, reformasi birokrasi menuju Kabupaten Sintang yang berkelanjutan.
Menurut Sudiyanto, prioritas pembangunan daerah tahun 2020 yaitu peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi kreatif, reformasi birokrasi dan Sintang yang berkelanjutan merupakan kinerja bersama antara pemerintah Kabupaten Sintang, DPRD dan didukung penuh oleh segenap unsur Forum koordinasi pimpinan daerah, seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan, serta partisipasi aktif berbagai organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi politik dan Lsm, insan pers, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholders daerah.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat permasalahan-permasalahan yang harus segera diatasi dan dibenahi bersama,” tukasnya. (*)