DPRD Sintang Sahkan Perubahan AKD

Terry Ibrahim

SINTANG, SKR.COM – Setelah melalui proses voting, akhirnya perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) disahkan dalam rapat internal DPRD Sintang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim  di ruang sidang DPRD, Selasa (9/5/2017).

Rapat tersebut menetapkan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi, Badan Kehormatan Dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran dan badan Musyawarah.

Untuk Komisi A masih di percayakan kepada Syahroni dari Fraksi PKB, dan Wakilnya Hermanto dari Fraksi Nasdem sementara Anggotanya antara lain, Agustinus (PDIP), Markus Jembari (Demokrat), Heri Jamri (Hanura), Julian Sahri (Gerindra), Mainar Puspa Sari (PKB), AM. Abdurrazak (Golkar), Hardoyo (PKPI) dan Anton Isdianto (PAN)

Untuk Komisi B diketuai oleh Florensius Roni dari Fraksi Nadsem menggantikan Harjono dari Fraksi Golkar sementara wakilnya yaitu Alan (PDIP) dan anggota-anggota antara lain, Liyus (PKPI), Marko (PDIP), Gregorius Herkulanus Bala (Gerindra), Romeo (Nasdem), Hikman Sudirman (Demokrat), Kusnadi (PKB), Harjono (Golkar), Hamzah Sopian (PAN) dan Kelibuk (Demokrat).

sementara Komisi C di ketuai oleh Heri Maturida dari Fraksi Gerindra menggantikan Tuah Mangasih dari Fraksi PDI Perjuangan, sementara wakilnya Honoratus Guntur (Nasdem), adan anggotanya antara lain, Melkianus (Golkar), Welbertus (PDIP), Yulius (Hanura), Tuah Mangasih (PDIP), Erliyawati (Gerindra), Theresia (Demokrat), Boli (PKB), Kanisius Daniel Banai ((PKPI) dan Ghulam Raziq (PPP).

Sementara untuk Badan Anggaran diketuai oleh Jeffray Edward dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Sintang, Badan Kehormatan diketuai oleh Geregorius Herkulanus Bala dari Fraksi Gerindra, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai oleh Kanisius Daniel Banai dari Fraksi PKP Indonesia dan Badan Musyawarah Dewan diketuai oleh Jeffray Edward dari Fraksi PDI Perjuangan.

Terry Ibrahim saat di wawancara media ini mengatakan sebagaimana bunyi Tatib DPRD Sintang pada tahun 2014  bahwa perubahan  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu dilaksanakan setelah masa periode itu dua tahun setengah dari paruh waktu.

“Karena AKD ini merupakan struktur yang sangat penting bagi seluruh anggota DPRD Sintang, maka pada hari ini (Selasa-Red) anggota DPRD kabupaten Sintang, telah memilih dan mengesahkan seluruh AKD sesuai usulan delapan fraksi di DPRD Sintang” kata Terry. (DD)

Posting Terkait