DPRKP dan DPU Sintang Diminta Tentukan Program dengan Skala Prioritas

Santosa, Ketua Komisi A DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menilai dua instansi pemerintah kurang maksimal dalam merealisasikan program pembangunan di tahun anggaran 2019 lalu.

Kedua instansi itupun meliputi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang. Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, kemarin.

Meski semua kegiatan telah rampung 100 persen dikerjakan, namun dari kacamata legislatif masih kurang efektif. Sebab realisasi di lapangan. Contoh di DPRKP Sintang ada 70 hingga 80 kegiatan di tahun 2019.

“Kita menilai program yang banyak tersebut kurang efektif untuk pembangunan di Sintang. Ini harus menjadi perhatian kita bersama di tahun 2020,” kata Santosa.

Santosa tidak ingin kegiatan pembangunan yang begitu banyak, namun manfaatnya tidak ada. Apalagi terkesan hanya untuk menghabiskan uang negara.

“Kita tidak mau kegiatan yang audah dianggarkan malah terkesan tak ada manfaatnya, karena uang negara itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pembangunan di semua sektor,” ujarnya.

Olehkarenanya, Santosa menyarankan supaya DPRKP Sintang agar lebih efektif dalam menganggarkan suatu pekerjaan sehingga output yang dihasilkan benar-benar bisa berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kita minta ke depan tak hanya Perkim, setiap OPD fokus terhadap program kegiatan yang dibuat. Kalau banyak tidak efektif sama saja bohong,” ucap Santosa.

Selain itu, Santosa meminta OPD yang mendapat alokasi anggaran besar, agar menentukan setiap kegiatan dengan skala prioritas. Dan dalam pelaksanaan kegiatan tidak hanya sekedar mengejar target kuantitas, sementara tidak memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Ini yang tidak kita inginkan, sehingga masih banyak pekerjaan yang terkesan hanya sekedar memenuhi target pekerjaan. Hasil dari pekerjaan tidak memuaskan,” pungkasnya. (Ndi)

Posting Terkait