JAKARTA – SKR: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tanggapannya terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2014.
Pria yang akrab disapa Ahok ini, telah curiga adanya anggaran siluman APBD-P 2014.
“Waktu itu saya bilang, bahwa UPS ini mark-up (korupsi),” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2015).
Tapi, saat awal tahun Ahok melontarkan dugaannya itu, para anggota DPRD tidak terima.
Mereka membentuk panitia angket dan menghembuskan digunakannya hak menyatakan pendapat menindaklanjuti temuan politisi Kebon Sirih.
Dikatakan Ahok dengan ditetapkannya dua anggota DPRD DKI menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS, semakin menegaskan kecurigaannya selama ini benar.
“Artinya kalau sudah ada tersangka, berarti yang kita curigai betul dong bukan cuma suudzon,” ucap Ahok.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan status tersangka kepada dua anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus dugaan korupsi pengadaan suplai daya bebas gangguan atau Uninterruptible Power Supply (UPS).
Dua anggota DPRD DKI yang ditetapkan tersangka Fahmi Zulfikar (FZ) dan M Firmansyah (MF).
Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan adanya dua alat bukti yang dimiliki oleh penyidik.(*)
Sumber: http://www.tribunnews.com