Dua Desa di Ketungau Tengah Deklarasikan ODF

SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus mendeklarasikan dua desa di Kecamatan Ketungau Tengah yakni Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang di pusatkan di Desa Tanjung Sari, Kecataman Ketungau Tengah, Selasa (22/9/2020).

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Kalbar Terry Ibrahim, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sintang dapil Ketungau, unsur Forkopimcam Ketungau Tengah dan tamu undangan lainnya.

Kepala Desa Tanjung Sari, Sanjan mengatakan proses menuju sebagai desa ODF ini sangatlah sulit, karena sejak awal di rencanakan bersama tim dari Puskesmas Kecamatan Ketungau Tengah bagaimana harus menyakinkan masyarakat tentang pola hidup bersih dan sehat dari kebiasaan-kebiasaan yang sering di lakukan selama ini, terlebih kata dia, pihak desa di tantang pemerintah daerah apakah desa Tanjung Sari siap menjadi desa ODF.

“awalnya sangat berat bagi kami, yang pertama dianggaraanya, yang kedua sangat berat bagi terkait sumber daya manusianya. Namun saat ini masyarakat puji tuhan sudah boleh sadar, paham tentang apa itu ODF sebenarnya”kata Sanjan.

Kemudian lanjut Sanjan, selaku kepala desa, sejak 2016 lalu pihak desa sudah menganggarkan anggaran dari dana desa untuk pembangunan WC warga, hinggalah sampai 2020 ini semua pembangunannya selesai sehingga desa Tanjung Sari di deklarasikan diri sebagai salah satu desa ODF di Kabupaten Sintang.

“terakhir beberapa waktu lalu kita kejar dua WC warga dalam satu hari selesai kita kerjakan bersama masyarakat, jadi luarbiasa perjuangan kami walaupun masyarakat banyak yang belum paham tentang bidang kesehatan, kami membantu dan dibantu dari pihak puskesmas mensosialisasikan, dan menyusun program kerjanya untuk menuju desa ODF sehingga masyarakat paham”tambah Sanjan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan total desa ODF di Kabupaten Sintang sampai saat ini berjumlah 63 desa ODF, dimana Desa Tanjung Sari ini merupakan desa ke-60 dan Desa Senangan Jaya ke-61 sebagai desa ODF.

“di kecamatan ketungau tengah ini baru 5 desa yang sudah ODF masih ada 24 desa yang belum ODF sehingga ini merupakan tanggung jawab kecamatan bersama puskesmasnya, agar program ini terus di lanjutkan agar semua desa di ketungau tengah ini bisa ODF semuanya, agar masyarakatpun merasakan manfaat dari desa ODF”kata Sinto.

Sinto pun berpesan kepada masyarakat Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya agar menjaga apa yang telah di capai ini, sehingga menuju masyarakat sehat itu bisa di wujudkan bersama-sama. Terlebih ujar Sinto, desa ODF ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga ini akan berjalan terus.

“Desa ODF ini yang sudah terbentuk harus di jaga, jangan setelah deklarasi, wc nya di tinggal, tidak di rawat. Ini tanggung jawab pak kades, masyarakat, semua di rawat”pesan Sinto.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menjelaskan bahwa masalah kesehatan di saat ini iyalah stunting atau katai/pendek , tinggi badan tidak sesuai dengan umur. Sehingga kata Jarot kalau kita melakukan kebersihan lingkungan yang di sebut dengan sanitasi total berbasis masyarakat, ada kebersihan lingkungan yang bisa di lakukan masing-masing rumah tangga itu ada lima yakni, tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan, jaga kebersihan makan dan minuman, buang sampah pada tempatnya dan limbah rumahan tidak mengotorkan lingkungan agar kualitas masyarakat lebih sehat.

“sanitasi total berbasis masyarakat itu ada lima, yang kita deklarasikan hari baru ndai berak barang ari (tidak berak sembarangan) dan cuci tangan, makanya kalau kita mau cuci tangan tu tanya airnya dari mana karena penting, dan yang tiga nya itu diatur masing-masing rumah tangga”kata Jarot.

Menurut Jarot, deklrasi ODF ini merupakan perjuangan di bidang kesehatan dan aspek budaya dalam rangka mengajak masyarakat bahwa menjaga pola hidup bersih dan sehat itu sangat penting.

“kita tunjukan bahwa kita yang di kampung-kampung ndak ada yang buang air besar sembarangan, buat perdes dilarang buang air besar barang ari (sembarangan). Kalau ada orang luar buang air besar sembarangan tegur, kalau perlu tangkap”pesan Jarot.

Dengan telah di deklarasinyakan Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya ini, Jarot memberikan penghargaan yang setinggi-tinggainya kepada pihak desa, masyarakat, karena ia menilai ini merupakan pencapaian yang luarbiasa.

“dijaga apa yang sudah di capai, tadi saya sempat tinjau juga segala wc nya, bagus, manfaatkan sebaik-baiknya”tutup Jarot”.(Hms)

Posting Terkait