SINTANG, SKR.COM – Bertempat di Posko Covid-19 di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Sabtu (11/7/2020) sore, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Imran, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh kembali mengumumkan dua pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh, setelah swab Polymerase Chain Reaction (PCR) dikelurkan oleh laboraturium Rumah Sakit Untan Pontianak, 10 Juli 2020 kemarin.
Kedua pasien yang dinyatakan sembuh yaitu pasien konfirmasi 15, dan pasien konfirmasi 30.
Konfirmasi atas nama Reni Elvira Lubis, jenis kelamin wanita, umur 52 Tahun dengan alamat Kecamatan Sintang barasal dari klaster kesehatan.
Selanjutnya pasien konfirmasi 30, yang engan namanya di sebutkan berjenis kelamin pria, umur 44 tahun, alamat Kecamatan Sintang berasal dari klaster OPD.
Saat pres release konfirmasi 15, Reni Elvira Lubis, didampingi suaminya yaitu dr. Lusmar sementara konfirmasi 30, tidak hadir saat pres release.
Dengan bertambahnya pasien yang sembuh, maka tinggal 4 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Rujukan, Ade M. Djoen Sintang saat ini.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Imran yang juga Kajari Sintang mengucapkan selamat kepada pasien yang telah dinyatakan sembuh, dan bagi yang masih menunggu hasil PCR harap bersabar dan berdoa, agar hasilnya cepat keluar dan hasilnya juga negatif, harap Imran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan walaupun saat ini sedang memasuki transisi New Normal.
“Jika keluar rumah harus pakai masker, setelah maupun sebelum melakukan kegiatan, cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, serta jauhi kerumunan orang banyak dan jaga jarak” pinta Sinto. (HM)