Dukcapil Sintang Pastikan Layanan Online SIPLAN Tetap Berjalan Normal

oleh
oleh
Agus Jam

SINTANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sintang, Agus Jam, memastikan bahwa layanan administrasi kependudukan secara online tetap berjalan seperti biasa melalui Sistem Informasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan (SIPLAN).

Menurut Agus Jam, masyarakat tetap bisa mengakses layanan secara daring tanpa perubahan jam pelayanan. “Untuk pelayanan online lewat SIPLAN tetap kita layani seperti biasa, mengikuti jam pelayanan yang sudah berjalan selama ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, SIPLAN merupakan salah satu alternatif layanan berbasis digital yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor. Layanan ini dapat diakses melalui website SIPLAN yang telah disediakan oleh Dukcapil Sintang.

“Ini bagian dari upaya kita mengikuti perkembangan era digital. Walaupun memang belum semua masyarakat memanfaatkan layanan ini, tidak masalah. Yang penting kita terus kenalkan supaya ke depan masyarakat tidak kaget dan semakin terbiasa dengan layanan digital,” tambahnya.

Melalui SIPLAN, berbagai jenis layanan administrasi kependudukan dapat diakses secara lengkap, sama seperti layanan tatap muka. Mulai dari pembuatan akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, hingga akta kematian. Selain itu, layanan pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta pengurusan pindah datang penduduk juga tersedia dalam sistem tersebut.

Dengan adanya SIPLAN, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam mengurus dokumen kependudukan, sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Sintang.