SINTANG, SKR.COM – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perekonomian Indonesia. Pengertian UMKM dan kriterianya diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008.
UMKM merujuk pada usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat dijalankan oleh individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan pada parameter seperti omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, serta jumlah karyawan.
Dalam konteks Kabupaten Sintang, Kepala Dinas Perdagangan Industri dan Koperasi, Arbudin, menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 400 UMKM yang secara rutin dibina di wilayah tersebut.
Jumlah ini belum termasuk pertumbuhan UMKM yang baru berkembang. Arbudin menyoroti daya tahan ekonomi UMKM yang umumnya tangguh, memungkinkan mereka untuk beradaptasi dengan peluang-peluang yang muncul dengan lebih fleksibel.
“Meskipun modal mereka terbatas, sehingga lebih mudah untuk dikelola, UMKM di Kabupaten Sintang sangat luar biasa, terutama di sektor kuliner. Meskipun masih ada beberapa yang belum sepenuhnya mematuhi aturan, namun hal ini dimaklumi karena peluang bagi masyarakat yang cerdas untuk memanfaatkannya,” jelas Arbuddin.
Ia mengatakan dalam konteks regulasi dan pembinaan pihaknya menekankan perlunya dukungan dan regulasi yang lebih baik.
Dia menyuarakan kebutuhan akan lokasi yang lebih representatif untuk UMKM beroperasi, sambil memberikan aturan terkait registrasi untuk memudahkan akses ke lembaga-lembaga keuangan dalam hal pembiayaan modal.
“Tentunya kita harus mendukung dan menyusun regulasi yang baik, menetapkan lokasi-lokasi yang lebih representatif untuk mereka berusaha, sambil memberikan aturan registrasi sehingga mereka dapat lebih mudah mengakses lembaga-lembaga keuangan untuk mendapatkan modal,” kata dia.
Oleh sebab itu, dia berharap agar di masa depan, para pelaku UMKM dapat terus berkembang, dan yang terpenting, mau patuh terhadap aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk proses registrasi dan kewajiban lainnya.
“Dengan demikian, potensi UMKM di Kabupaten Sintang dapat semakin tergali dan berkontribusi lebih besar pada perekonomian lokal,” pungkas Arbudin.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang