SINTANG, SKR.COM – Inspektorat Kabupaten Sintang melaksanakan Gelar Pengawasan Dan Pemutakhiran Data Tahun 2024 di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada kamis, 7 November 2024.
Murjani Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang mengatakan pelaksanaan gelar pengawasan ini dimaksud sebagai wahana sosialisasi pengawasan.
“Sehingga tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten sintang dapat dipahami sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada bupati sintang, objek pemeriksaan, masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.
“Kegiatan ini kami harapkan mampu menghasilkan peningkatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi laporan hasil pengawasan, akurasi data dan informasi sebagai masukan bagi pimpinan dan pihak terkait lainnya,” harapnya.
Helmi Staf Ahli Bupati bidang Perekonomian, dan Pembangunan Keuangan menyampaikan bahwa visi dan misi RPJMD Kabupaten Sintang tahun 2021-2026 adalah terwujudnya kabupaten sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026.
“Bertolak dari visi dan misi di atas, telah disusun rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah. Hal yang sama berlaku juga bagi pemerintahan desa agar melakukan penyusunan RPJMDes dan RPKDes. Walaupun aspek pengawasan tidak secara eksplisit dinyatakan dalam visi dan misi pembangunan daerah kabupaten sintang, bukan berarti hal tersebut dianggap tidak penting. Sebab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dibutuhkan aparat pengawas intern pemerintah,” terang Helmi.
Ia menjelaskan aspek pengawasan dibutuhkan untuk menciptakan balance dalam pelaksanaan pembangunan, karena pengawasan memberikan jaminan yang memadai, bahwa apa yang telah direncanakan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Tujuannya adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berintegritas tinggi, akuntabel dan siap melayani bukan dilayani,” pungkasnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang