SINTANG, SKR – Wakil Ketua I DPRD Sintang, Jeffray Edward mengimbau semua masyarakat Kabupaten Sintang agar hati-hati menggunakan media sosial (medsos). Karena ada dampak yang akan ditimpulkan jika postingan dianggap melanggar hukum.
“masyarakat khususnya generasi muda harus bijak menggunakan media sosial. Kalau untuk hal-hal yang positif tentu boleh kita gunakan atau kita nikmati melalui kecanggihan teknologi sekarang, contohnya untuk mencari referensi berbagai hal atau sekedar hiburan. Tapi kalau untuk hal-hal negatif harus kita jauhkan. Contoh hal negatif dari bermedia sosial adalah penyebaran hoaks (berita bohong), fitnah bahkan melakukan ujaran kebencian. Hal negatif lainnya adalah penipuan online, berbagi atau membuat konten pornografi. Semua itu harus dihindari. Mari gunakan media sosial dengan bijak, bisa untuk edukasi, menbuat konten, berjualan online maupun banyak kegiatan positif lainnya. Jangan sampai karena tidak bijak dalam bermedsos malah berimplikasi pada masalah hukum. Ini yang harus dihindari,” tegas Jeffray.
“Dengan adanya berbagai kemudahan terrmasuk dalam bermedia sosial, kepada generasi muda pelajarilah hal yang positif sebagai bekal ke depan. Ini penting supaya bangsa Indonesia secara khusus kita selaku masyarakat generasi ke depan bisa menjadi generasi yang menjadi harapan bangsa. Bukan menjadi generasi yang hancur hanya gara-gara kita tidak bijak menatap atau menapaki masa depan. Jangan sampai kita salah dalam melakukan langkah hidup kita kedepan. Makanya, semua harus disikapi dengan bijak, kemajuan teknologi dengan medsos di dalamnya harus disikapi dengan bijak pula,” pungkasnya.