Heri: Pembangunan PLBN di Sungai Kelik Sangat Mendesak dan Urgent

Heri Jamri, Anggota DPRD Sintang

SINTANG, SKR.COM – Anggota DPRD Sintang Dapil Ketungau Heri Jamri menyatakan bahwa PLBN yang di Sungai Kelik itu bukan hanya kebutuhan masyarakat perbatasan saja tetapi sudah menjadi kebutuhan negara mengingat itu merupakan wajah dan beranda depan negara.

“Saya pikir bukan hanya kewajiban kita yang didaerah untuk mendongkrak hal itu, tetapi juga kewajiban pemerintah pusat, karena ini beranda negara ,”ujarnya pada Kamis,(20/6/19).

Lanjut politisi Hanura ini, terkait pembangunanya sebut dia wajib sesegera mungkin karena titik tersebut banyak jalur tikusnya. Dan tidak dipungkiri selama ini banyak narkoba masuk dari Malaysia.

“Banyak pintu masuk disana, jalan-jalan tikus kalau tidak ada penjagaan atau tidak adanya keberadaan negara saya pikir mau jadi apa negara kita? nah ini masih narkoba kalau bahan-bahan peledak atau paham radikalisme, belum lagi barang ilegal lainya. Saya pikir PLBN ini hal yang sangat mendesak dan urgent sekali,”tegasnya.

Ditambahkan Heri Jamri bahwa jika memang negara mau ada ,sedianya sesegera mungkin dibangun PLBN disana.

“Kalau negara ini mau utuh ya segera dipagar negara ini dari segala macam bentuk teror dari luar ya tentu harus PLBN harus berdiri disana,”ujarnya.

Terpisah Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa pihaknya menginginkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang dibangun minimal dengan menggunakan Tipe B.

“Rapat terakhir itu ada ide apakah ini tipe C yang kecil, tetapi kita tidak mau tipe C. Saya sudah melayangkan surat maunya minimal tipe B supaya ada pelayanan imigrasi dan mobil bisa masuk,” ujarnya.

Pada rapat terakhir di Hotel Aston Pontianak, Jarot mengatakan dirinya kebetulan berhalangan hadir dan diwakili oleh Asisten Setda Sintang Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, dan Bagian Perbatasan Setda Sintang.

“Kemarin saat rapat di Pontianak katanya disepakati dibangun dengan Tipe B. Sekarang, Jalan sudah dilelangkan yang antara Simpang Rasau menuju Sungai Kelik senilai Rp. 48 miliar untuk pengerjaan tahap pertama,” terangnya.

Namun menurutnya dana pemerintah pusat tersebut pun masih kurang, karena ada untuk jembatan yang dibangun untuk menyeberangi Sungai Ketungau. Oleh karena itu, nanti pada tahap kedua akan kembali ditambahkan.

Sementara itu, terkait lahan hutan lindung yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan jalan dan berubah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), Jarot berpesan agar digunakan secukupnya agar tetap menjaga hutan.

“Kalau lahan, saya cuma minta karena saya ini jaga alam, saya minta hutannya jangan diambil terlampau banyak kan kawasan hutan kalau diambil untuk bangunan semua rusak hutannya kita ambil seperlunya untuk keperluan,” katanya. (*)

Posting Terkait