SINTANG, SKR.COM – Rika Saselia (24), warga Desa Sungai Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalbar, mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya.
Rika merupakan koban penganiayaan yang di lakukan oleh mantan suaminya yang bernama Rendi (25). Saat ini, ibu beranak satu itu tengah di rawat di RSUD Ade M Djeon Sintang.
Saat di konfirmasi, kronoligis kejadian yang menimpanya Rika pada hari Sabtu (16/01/2016) sore.
Kejadian berawal ketika Rika hendak mengambil anaknya yang sedang sakit, yang tinggal bersama mantan suaminya untuk dibawa pulang supaya dapat ia rawat. Namun mantan suaminya (Rendi) tersebut bersikeras tak mengizinkannya. melihat sumainya tak mengijinkan anaknya di bawa mantan istrinya, Rika juga bersikeras hendak membawa anaknya pulang untuk dirawat, bahkan Rika mengaku dirinya sudah berkemas-kemas dan mengambil kain untuk mengendong putranya.
“Dia tetap larang saya, pas saya mau keluar dari rumah itu, dia (Rendi) berlari kekamar mengambil mandau dan langsung menghantam saya pakai mandau berkali-kali mengenai kepala, bahu, dan kedua tangan saya.Saya tak bisa melawan, dan setelah itu, dia (Mantan Suaminya) kabur lewat pintu belakang.” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/01)
Dikatakannya, pasca perceraiannya tersebut berdasarkan keputusan adat mengenai hak asuh putranya itu di berikan kepadanya sampai putranya berumur 3 tahun.
“Umur anak saya sekerang baru 2 tahun. berdasarkan putusan adat, Umur 1 sampai 3 tahun itu hak saya. “katanya.
Dia pun mengaku, tidak mempermasalahkan jika anaknya itu di ambil oleh mantan suaminya, meski hak asuh tersebut merupakan haknya,”Kemarin bapaknya (Mantan Suaminya) mau ambil, saya kasikan dan sekarang saat anak saya demam, batuk dan saya mau merawatnya, masak tidak boleh,”katanya.
Diakuinya, mantan suaminya itu (Rendi) memang sering kasar, saat mereka masih berstatus suami istri.
“Memang dari awal suka kasar, kalau dia marah, sering lempar saya pakai gelas, bahkan Pernah gara-gara minta gantungkan ayun anak, dia (Mantan Suaminya) menendang pinggang saya,”katanya.
Perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu, dengan membacok beberapa bagian tubuhnya itu pun, sudah di laporkannya ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.
Rika berharap, kepada penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap mantan suaminya (Rendi) yang telah menganiayanya.
“Saya sudah laporkan hal ini ke Polisi, saya minta, dia, (Mantan suaminya), di hukum mati saja,”pungkasnya.
Sementara, Kapolsek Ketungau Hulu, Kompol Iskandar saat di konfirmasi perihal penganiayaan yang di alami Rika, dia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.Pasalnya, pelaku yang merupakan mantan suami korban melarikan diri, pasca melakukan pebuatannya tersebut.
“Motif penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku belum dapat di pastikan, dan kita masih memburu pelaku,”katanya. (tmt)