SINTANG, SKR.COM – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Gubernur Kalbar, Sutardmiji, Senin (20/4/2020) pagi, di Pendopo Bupati Sintang.
Vidcon tersebut dalam rangka mendengarkan arahan Menteri PPN/Bappenas RI, terkait Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar Tahun 2021, yang diikuti Bupati/Walikota, Sekda, Kepala Bappeda se-Kalbar,
Adapun tema yang diangkat pada Musrembang tersebut, yakni “Perencanaan Kolaboratif untuk Optimalisasi Sumber Daya Alam, Menuju Kalimantan Barat Sejahtera”.
Dalam kesempatan tersebut Jarot menyampaikan, bahwa dengan adanya rencana pemotongan anggaran transfer daerah dari pemerintah pusat, hal itu pun menjadi kekhwatiran atau kendala dalam proses pembangunan kegawatdaruratan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan secara khusus di Kabupaten Sintang.
“Yang meresahkan kami ini, seluruh dana untuk perbaikan jalan dan jembatan, seluruh dana di Perkim yang untuk air bersih, sanitasi, rumah kumuh, semuanya jadi nol pak,” ungkap Bupati kepada Gubernur.
Padahal lanjut Jarot, Kabupaten Sintang baru saja mentas dari angka kemiskinan dua digit menjadi satu digit. Karena yang menjadi problem adalah ekonomi biaya tinggi akibat kegawatdaruratan infrastruktur jalan dan jembatan.
“Sehingga dengan pemotongan anggaran tersebut tinggal nol tadi, membuat Kabupaten Sintang tidak memiliki dana untuk perbaikan jalan dan jembatan, baik itu ruas jalan nasional, provinsi, maupun jalan kabupaten dan jalan non status,” terang Jarot.
Pihaknya pun kata Jarot pada akhirnya berpikir dalam rasionalisasi ini, akan meletakkan dana yang fleksibel di UPJJ, yang bisa secara gawatdarutat digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan.
“Kami letakanpun tidak bisa banyak-banyak, paling hanya sekitar 5 sampai 6 miliiar saja pak,” ujar Jarot.
Untuk itulah, Jarot meminta arahan dari Gubernur terkait ruas jalan provinsi, seperti misalnya ruas Nanga Mau-Nanga Tebidah yang saat ini sedang putus, kemudian lagi ruas Sintang- Semubuk yang menjamin konektivitas ke daerah perbatasan yang memang jadi jalan provinsi.
“Apakah kemudian nanti provinsi melalui kebijakannya akan tetap menjalankannya atau provinsi menyiapkan dana fleksibel melalui UPJJ, sehingga ketika ada kegawatdarutan infrastruktur jalan dan jembatan, kami bisa berkoordinasi dengan provinsi, mana yang kabupaten kerjakan dan mana yang provinsi kerjakan,” beber Jarot.
Menanggapi yang disampaikan Bupati, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, untuk ruas jalan yang menjadi tanggung jawab provinsi akan tetap ditangani. Dirinya pun tetap mengajukan hal tersebut kepada DPRD Provinsi.
“Cuman Nanga Mau-Nanga Tebidah dan lainnya itu banyak amat yang protes, dikerjakan salah nda dikerjakan salah, ada sedikit aja itu dah kemane-mane gitu, sehingga repot nanti, bagus diawasi betullah dari pada setelah selesai diributkan,” terangnya.
Untuk itulah, Sutarmidji minta baik itu inspektorat, kejaksaan supaya ketat dan jika perlu KPK juga di libatkan menangani hal-hal seperti itu.
“Saya juga minta Dinas PU setempat juga turut mengawasi, terlebih juga masyarakat harus mengawasi,” punkasnya. (pul)