SINTANG, SKR – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Hikman Sudirman mengimbau pemerintah agar memaksimalkan waktu untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan.Jangan sampai, proyek-proyek pembangunan tidak tuntas karena terkendala cuaca. Atau hasil pekerjaannya tidak maksimal disebabkan karena terbentur waktu yang mepet jelang akhir tahun anggaran nanti.
Ia mengatakan, jika pekerjaan jalan dilakukan di kota-kota yang aksesnya lancar, penyelesaian proyek tentu tak akan menemui kendala. Lain halnya jika proyek jalan dilaksanakan di daerah pedalaman yang aksesnya susah dijangkau. Musim hujan, pasti sangat menghambat pekerjaan. Termasuk mobilisasi material. Kontraktor diyakininya sudah siap untuk bekerja. Namun, jika pekerjaan dihadapkan pada musim hujan, hasilnya tentu tidak maksimal.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingya memperhitungkan waktu untuk mengerjakan jalan di pedalaman. Hikman Sudirman meyakini kalau pekerjaan jalan dilakukan saat musim kemarau, kontraktor akan maksimal bekerja. Kualitas pekerjaan juga pasti lebih baik. Masyarakat juga bisa merasakan dampak dari pembangunan itu.
Supaya pekerjaan jalan bisa dimulai cepat pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum harus cepat menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau PPTK atau PPK cepat ditunjuk dan Surat Perintah Kerja (SPK) juga dibuat lebih awal, maka kontraktor bisa langsung bekerja sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kayan Hilir-Kayan Hulu ini mengatakan bahwa pandemi corona virus disease (covid 19) yang terjadi dua tahun terakhir memang membuat pembangunan atau proyek pekerjaan fisik di Kabupaten Sintang sangat minim. Karena banyak anggaran dialokasikan untuk penanggulangan covid 19 sesuai dengan instruksi pemerintah pusat di semua daerah termasuk Kabupaten Sintang. Tak heran banyak infrastruktur rusak tidak tertangani. Bukan pemerintah tidak peduli. Tapi karena anggaran tidak ada dan banyak tersedot untuk penanganan pasien covid-19, sosialisasi protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan vaksinasi.