SINTANG, SKR – Permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Sintang memang tidak ada habisnya. Kali ini dirasakan oleh masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ketungau Tengah, wilayah yang merupakan perbatasan Indonesai-Malaysia.
Jalan yang sudah rusak tersebut, dinilai sudah benar-benar parah. Jangankan kendaraan, pejalan kaki pun sulit untuk melewatinya. Untuk dapat melewati jalan itu, masyarakat terlebih dahulu harus menyedot genangan air yang membanjirinya dengan menggunakan mesin sedot.
Dihubungi via seluler, Asan, warga setempat mengatakan, bahwa wajar saja jika sama masyarakat perbatasan marah, karena kondisi jalan tersebut sudah lama tidak diperhatikan oleh pemerintah.
“Saat ini Jalan HTI menuju Desa Tanjung Sari sudah tidak bisa dilalui oleh masyarakat. Bahkan anak-anak yang ingin ke sekolah terpaksa absen karena jalan tidak bisa dilalui lagi,” ujar Asan kemarin.
Apalagi kata Asan, saat kondisi seperti sekarang, ekonomi masyarakat yang mulai sulit, harga-harga sembako meroket di Kecamatan Ketungau Tengah, ditambah lagi jalan yang hancur. Tentu hal tersebut semakin memberatkan.
“Perekonomian masyarakat tidak berjalan karena terisolir akibat jalan rusak parah tersebut, akhirnya masyarakat perbatasan tidak bisa apa-apa. Makanya kita harapkan segera diperbaiki pemerintah,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mengatakan, saat pandangan fraksi pada rapat paripurna, Senin (1/8/2022), pihaknya sudah menyampaikan bahwa kilometer empat Desa Tanjung Sari, agar segera dianggarkan pemerintah dan segera dikerjakan, karena melihat kondisi jalan yang sangat rusak parah.
“Pemerintah harus segera menindaklanjuti permasalahan infrastruktur jalan di Tanjung Sari dan segera lakukan penyelesaiannya, karena sangat penting bagi masyarakat di sana,” tegasnya.
Alpius juga menyarakan, agar muspika kecamatan bisa menyurati beberapa pihak perusahaan sawit yang beroperasi di daerah sana untuk meminta dana CSR agar ditempatkan perbaikan Jalan Desa Tanjung Sari tersebut.
“Kepala daerah juga kita harapkan harus kooperatif untuk mendesak pihak perusahaan, supaya ada penekanan agar segera dilakukan kegiatan perbaikan jalannya,” terangnya.
Apabila kata Alpius pihak perusahaan masih tidak peduli, pemerintah harus mengambil tindakan tegas dan sanksi kepada pihak perusahaan tersebut. “Setidaknya ada sanksi tertulis kepada mereka, dengan tujuan bahwa Pemda tidak main-main dan tidak toleran dalam mewujudkan membangun infrastruktur di Kabupaten Sintang,” pungkasnya. (*)