Sintang,SKR.COM – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny berharap dengan diumumkan dan ditetapkannya pimpinan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sintang tahun 2022, pada Senin (23/5), kinerja akan semakin baik kedepan serta selalu memperjuangan aspirasi masyarakat.
Harapan itu disampaikan Florensius Ronny saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Sintang usai rapat paripurna. Ia mengatakan, dengan telah disahkannya Surat Keputusan (SK) AKD DPRD Sintang, baik itu komisi-komisi maupun badan-badan, kinerja akan semakin baik. Yang sudah baik pertahankan dan tingkatkan, artinya bahwa melalui rapat-rapat memungsikan tiga fungsi DPRD.
Terutama, kata Florensius Ronny, adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, komisi melakukan tugas pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja dari komisi masing-masing.
Florensius Ronny menjelaskan, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sintang terdiri dari beberapa bagian. Diantaranya Badan Anggaran atau Banggar, Badan Musyawarah atau Bamus, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ada juga alat kelengkapan lain berupa komisi-komisi. Di DPRD Sintang sendiri ada 4 komisi. Yakni Komisi A (hukum dan pemerintahan), Komisi B (infrastruktur), Komisi C (pendidikan dan kesehatan) dan Komisi D (perkebunan dan investasi).
Florensius Ronny kemudian menjelaskan mengenai Alat Kelengkapan DPRD Sintang yang secara otomatis dipimpin unsur pimpinan DPRD Sintang. Yakni Badan Anggaran dan Badan Musyawarah, kata Ronny, secara ex officio langsung pimpinan DPRD Sintang. Sedangkan Alat Kepengkapan DPRD Sintang lain seperti Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda serta Komisi, pimpinan dipilih oleh anggota.
Seperti diketahui, untuk pimpinan komisi-komisi, berdasarkan aturan bisa diganti jika sudah menjabat selama 2,5 tahun. Sedangkan untuk anggota, tidak dibatasi 2,5 tahun dan bisa pindah komisi setiap tahun.